26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Gelar Rakor, Bahas Protokol Kesehatan dan Recovery Economy Kota

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali
melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (rakor), kali ini dapat yang dipimpin
oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yaitu membahas terkait protokol
kesehatan dan Recovery Economy di Kota Cantik Palangka Raya.

Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota
Palangka Raya, yang dihari oleh sejumlah dinas terkait termasuk Tim Gugus Tugas
Covid-19 setempat, Selasa (28/7).

Wali Kota
Palangka Raya, Fairid Naparin bahwa kegiatan rapat yang dilakukan tersebut
tentang menindaklanjuti peraturan presiden nomor 82 tahun 2020 tentang Komite
Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional.

Sehingga
menindaklanjuti arahan dari rapat yang diikutinya bersama Gubernur Kalimantan
Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran.
Pada rapat tersebut yaitu berkaitan halnya dengan penanganan
Covid-19 di Kota Cantik, maupun langkah yang akan dilakukan pemerintah setempat
dalam memperhatikan masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga :  Dinkes Tour Vaksinasi Covid-19 Dengan Sasaran 600 Orang

“Untuk
kegiatan rapat hari ini menindaklanjuti dan arahan tentang rapat sebelumnya,
sehingga dengan ini kita bersama-sama berkoordinasi dan membahas tentang
protokol kesehatan agar tetap dijalankan oleh masyarakat,” ucap Fairid
Naparin.

 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali
melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (rakor), kali ini dapat yang dipimpin
oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yaitu membahas terkait protokol
kesehatan dan Recovery Economy di Kota Cantik Palangka Raya.

Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota
Palangka Raya, yang dihari oleh sejumlah dinas terkait termasuk Tim Gugus Tugas
Covid-19 setempat, Selasa (28/7).

Wali Kota
Palangka Raya, Fairid Naparin bahwa kegiatan rapat yang dilakukan tersebut
tentang menindaklanjuti peraturan presiden nomor 82 tahun 2020 tentang Komite
Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional.

Sehingga
menindaklanjuti arahan dari rapat yang diikutinya bersama Gubernur Kalimantan
Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran.
Pada rapat tersebut yaitu berkaitan halnya dengan penanganan
Covid-19 di Kota Cantik, maupun langkah yang akan dilakukan pemerintah setempat
dalam memperhatikan masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga :  Dinkes Tour Vaksinasi Covid-19 Dengan Sasaran 600 Orang

“Untuk
kegiatan rapat hari ini menindaklanjuti dan arahan tentang rapat sebelumnya,
sehingga dengan ini kita bersama-sama berkoordinasi dan membahas tentang
protokol kesehatan agar tetap dijalankan oleh masyarakat,” ucap Fairid
Naparin.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru