26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ikuti Rapat Paripurna, Walikota Sampaikan Pelaksanaan APBD

PALANGKA
RAYA – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Walikota Hj. Umi
Mastikah kembali mengikuti Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang dilakukan secara daring melalui video
conference (vicon), Jumat (26/6) lalu.

Dalam
kesempatan tersebut, Fairid Naparin menyampaikan tentang pertanggungjawaban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun 2019.

Sekaligus
penyampaian rekomendasi DPRD tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI
Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya tahun 2019.

“Saya
ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh
fraksi DPRD atas persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palangka
Raya,” ucap Fairid Naparin.

Baca Juga :  Dinsos Adakan Pelatihan Keterampilan Pada WTS

Raperda yang
dimaksud yaitu, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya
tahun 2019 untuk di bahas dalam rapat kerja badan pembentukan peraturan daerah
DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat Paripurna Ke-7 yang dilakukan di tempat
kerja masing-masing tersebut, mengagendakan penyampaian jawaban walikota atas
pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya. 

PALANGKA
RAYA – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Walikota Hj. Umi
Mastikah kembali mengikuti Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang dilakukan secara daring melalui video
conference (vicon), Jumat (26/6) lalu.

Dalam
kesempatan tersebut, Fairid Naparin menyampaikan tentang pertanggungjawaban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun 2019.

Sekaligus
penyampaian rekomendasi DPRD tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI
Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya tahun 2019.

“Saya
ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh
fraksi DPRD atas persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palangka
Raya,” ucap Fairid Naparin.

Baca Juga :  Dinsos Adakan Pelatihan Keterampilan Pada WTS

Raperda yang
dimaksud yaitu, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya
tahun 2019 untuk di bahas dalam rapat kerja badan pembentukan peraturan daerah
DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat Paripurna Ke-7 yang dilakukan di tempat
kerja masing-masing tersebut, mengagendakan penyampaian jawaban walikota atas
pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru