30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dinsos Adakan Pelatihan Keterampilan Pada WTS

PALANGKA
RAYA – Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya H Akhmad Fauliansyah mengatakan, pihaknya
tidak ada melakukan pemulangan terhadap para mantan pekerja seks komersial atau
wanita tuna susila (WTS) yang berada di lokalisasi Bukit Sungkai.

Katanya,
Dinsos ingin membantu para WTS ini untuk dipulangkan ke daerah asalnya, namun mereka
menolak dan lebih memilih pulang dengan biaya sendiri. “Dengan catatan mereka
membuat perjanjian bahwa tidak akan melakukan praktik prostitusi lagi,”
katanya, Selasa.

Lantaran
pulang sendiri, lanjut dia, pihaknya tidak bisa memantau kepulangan mereka,
baik menggunakan jalur darat, laut ataupun udara. Penutupan lokalisasi bukan hanya
keinginan pihak pemko saja, tetapi merupakan keinginan Kementerian Sosial yang
membuat program 2019 Indonesia bebas prostitusi dengan cara menutup lokalisasi.

Baca Juga :  Mencuat Desakan Palangka Raya Terapkan PSBB Lagi, Begini Kata Fairid N

Dengan
adanya penutupan lokalisasi ini Dinsos mengadakan pelatihan keterampilan kepada
para WTS. “Agar mereka dapat tetap mencari uang, tanpa melakukan praktik
prostitusi,” ucapnya.

Pada
Rabu lalu (16/10), lanjut dia, pihaknya bersama Disnaker melakukan pembinaan
kepada 20 eks WTS. Mereka, dilatih membuat kue kering. Di akhir pelatihan ini
masing-masing peserta mendapatkan satu buah mixer dan satu buah blender.
“Kami hanya memberikan pelatihan keterampilan saja, tapi tidak dengan
pemberian modalnya, karena keterbatasan anggaran,” bebernya.

Saat
deklarasi beberapa waktu lalu, beber Faul, pihaknya telah meminta pemilik
karaoke untuk membongkar kamar yang ada di karaoke tersebut. “Sehingga yang
tersisa hanyalah bilik-bilik karaoke saja, tapi tidak dengan kamar-kamarnya. Yang
kami tutup, prostitusinya bukan permukimannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Keberhasilan Raih WTP Bukti Itikad Pemprov Kelola Keuangan Secara Akun

Untuk
bisnis karaoke, terang dia, tetap berjalan karena ada legalitasnya. Dengan
adanya izin ini, maka tempat karaoke itu akan dipantau setiap bulan. “Bila
ditemukan kasus masih ada prostitusi, kami akan menindak tegas serta melapor ke
instansi terkait agar izin karaoke tersebut dicabut,” pungkasnya. (*ahm/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya H Akhmad Fauliansyah mengatakan, pihaknya
tidak ada melakukan pemulangan terhadap para mantan pekerja seks komersial atau
wanita tuna susila (WTS) yang berada di lokalisasi Bukit Sungkai.

Katanya,
Dinsos ingin membantu para WTS ini untuk dipulangkan ke daerah asalnya, namun mereka
menolak dan lebih memilih pulang dengan biaya sendiri. “Dengan catatan mereka
membuat perjanjian bahwa tidak akan melakukan praktik prostitusi lagi,”
katanya, Selasa.

Lantaran
pulang sendiri, lanjut dia, pihaknya tidak bisa memantau kepulangan mereka,
baik menggunakan jalur darat, laut ataupun udara. Penutupan lokalisasi bukan hanya
keinginan pihak pemko saja, tetapi merupakan keinginan Kementerian Sosial yang
membuat program 2019 Indonesia bebas prostitusi dengan cara menutup lokalisasi.

Baca Juga :  Mencuat Desakan Palangka Raya Terapkan PSBB Lagi, Begini Kata Fairid N

Dengan
adanya penutupan lokalisasi ini Dinsos mengadakan pelatihan keterampilan kepada
para WTS. “Agar mereka dapat tetap mencari uang, tanpa melakukan praktik
prostitusi,” ucapnya.

Pada
Rabu lalu (16/10), lanjut dia, pihaknya bersama Disnaker melakukan pembinaan
kepada 20 eks WTS. Mereka, dilatih membuat kue kering. Di akhir pelatihan ini
masing-masing peserta mendapatkan satu buah mixer dan satu buah blender.
“Kami hanya memberikan pelatihan keterampilan saja, tapi tidak dengan
pemberian modalnya, karena keterbatasan anggaran,” bebernya.

Saat
deklarasi beberapa waktu lalu, beber Faul, pihaknya telah meminta pemilik
karaoke untuk membongkar kamar yang ada di karaoke tersebut. “Sehingga yang
tersisa hanyalah bilik-bilik karaoke saja, tapi tidak dengan kamar-kamarnya. Yang
kami tutup, prostitusinya bukan permukimannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Keberhasilan Raih WTP Bukti Itikad Pemprov Kelola Keuangan Secara Akun

Untuk
bisnis karaoke, terang dia, tetap berjalan karena ada legalitasnya. Dengan
adanya izin ini, maka tempat karaoke itu akan dipantau setiap bulan. “Bila
ditemukan kasus masih ada prostitusi, kami akan menindak tegas serta melapor ke
instansi terkait agar izin karaoke tersebut dicabut,” pungkasnya. (*ahm/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru