33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gali PAD di Tengah Pandemi

PANGKALAN BUN- Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat (Kobar), tetap melakukan upaya
peningkatan PAD di tengah pandemic Covid-19 dengan menggelar Sosialisasi Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2) di Desa Palih Baru Kecamatan
Kotawaringin Lama (Kolam), Rabu (24/6). 

Kegiatan dilaksanakan
untuk menindaklanjuti surat Kepala Desa Palih Baru yang meminta diadakan
sosialisasi.  Atas pertimbangan tersebut,
Kepala Bapenda Kobar menugaskan Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Pengembangan
PAD untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Palih Baru difasilitasi
pemerintah Desa setempat.

Dalam sosialisasi ini
tidak seperti biasanya, karena Kabupaten Kobar masih dalam situasi Pandemi.
Karena itu, sosialisasi yang dilaksanakan harus menerapkan protokol kesehatan
yang sudah ditetapkan pemerintah seperti physical distancing (menjaga jarak)
dengan cara membatasi jumlah peserta.

Baca Juga :  Sistem Pendidikan Baru: Belajar Online sebagai Akibat Dari Covid-19

“Kami memberikan
pemahaman PBB-P2 pada masyarakat desa khususnya Palih Baru. Dalam sosialisasi
ini  kami berharap masyarakat lebih taat
dalam pembayaran pajak daerah, karena sifatnya dinikmati kembali oleh
masyarakat,” kata Kabid Pengawasan Pemeriksaan dan Pengembangan PAD, Nuriasih,
melalui rilisnya, Jumat (26/6)

lalu
.

“Kami berharap
sosialisasi ini memberikan kesadaran bagi masyarakat Desa Palih Baru tentang
pentingnya pajak daerah guna mendukung pembangunan di Kobar. Selain itu juga
kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera membayarkan kewajiban
PBB-P2 nya sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2020 melalui bank
persepsi yang telah ditunjuk oleh Pemkab Kobar,” terangnya.

Selain sosialisasi,
Bapenda terus membuka pelayanan prima di Kantornya. Bagi masyarakat yang
memiliki keperluan mendesak dari pajak daerah bisa langsung datang ke Pelayanan
Bapenda di Jalan Sutan  Syahrir Nomor 22
Kecamatan Arut Selatan.

Baca Juga :  Wujudkan Green City dan Green Economy

PANGKALAN BUN- Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat (Kobar), tetap melakukan upaya
peningkatan PAD di tengah pandemic Covid-19 dengan menggelar Sosialisasi Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2) di Desa Palih Baru Kecamatan
Kotawaringin Lama (Kolam), Rabu (24/6). 

Kegiatan dilaksanakan
untuk menindaklanjuti surat Kepala Desa Palih Baru yang meminta diadakan
sosialisasi.  Atas pertimbangan tersebut,
Kepala Bapenda Kobar menugaskan Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Pengembangan
PAD untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Palih Baru difasilitasi
pemerintah Desa setempat.

Dalam sosialisasi ini
tidak seperti biasanya, karena Kabupaten Kobar masih dalam situasi Pandemi.
Karena itu, sosialisasi yang dilaksanakan harus menerapkan protokol kesehatan
yang sudah ditetapkan pemerintah seperti physical distancing (menjaga jarak)
dengan cara membatasi jumlah peserta.

Baca Juga :  Sistem Pendidikan Baru: Belajar Online sebagai Akibat Dari Covid-19

“Kami memberikan
pemahaman PBB-P2 pada masyarakat desa khususnya Palih Baru. Dalam sosialisasi
ini  kami berharap masyarakat lebih taat
dalam pembayaran pajak daerah, karena sifatnya dinikmati kembali oleh
masyarakat,” kata Kabid Pengawasan Pemeriksaan dan Pengembangan PAD, Nuriasih,
melalui rilisnya, Jumat (26/6)

lalu
.

“Kami berharap
sosialisasi ini memberikan kesadaran bagi masyarakat Desa Palih Baru tentang
pentingnya pajak daerah guna mendukung pembangunan di Kobar. Selain itu juga
kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera membayarkan kewajiban
PBB-P2 nya sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2020 melalui bank
persepsi yang telah ditunjuk oleh Pemkab Kobar,” terangnya.

Selain sosialisasi,
Bapenda terus membuka pelayanan prima di Kantornya. Bagi masyarakat yang
memiliki keperluan mendesak dari pajak daerah bisa langsung datang ke Pelayanan
Bapenda di Jalan Sutan  Syahrir Nomor 22
Kecamatan Arut Selatan.

Baca Juga :  Wujudkan Green City dan Green Economy

Terpopuler

Artikel Terbaru