PALANGKA RAYA – Selama empat tahun terakhir, Kalteng
berhasil mengumpulkan Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan,
sekitar Rp 7 Triliun lebih. Dengan hasil
tersebut, PNBP Kalteng meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Keberhasilan Pemprov Kalteng itu, merupakan capaian terbaik
kepemimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Habib Ismail
Bin Yahya. Hasil maksimal tersebut, berdampak pada peningkatan PAD Kalteng,
sehingga APBD juga bertambah. Selain itu, pembangunan juga meningkat termasuk
peningkatan kesejahteraan dan membantu warga bidang pendidikan.
Sejak menjabat gubernur pada Mei 2016, Gubernur Sugianto
Sabran membuat gebrakan mengecek dan merazia tambang ‘nakal’ diberbagai daerah
karena royalty ke Kalteng tidak masuk akal. Di daerah yang kaya hanya
mendapatkan sedikit pemasukan. Dengan modal keberanian itulah, Sugianto Sabran
dapat mendongkrak sedikit demi sedikit kenaikan untuk PAD Kalteng dari simber
tambang.
Buktinya di tahun 2015 hanya sampai Rp 531 Miliar
didapatkan Kalteng dan dibagi bagi ke Kabupaten/Kota, rupanya tahun 2016 naik
menjadi Rp 951 Miliar.
Melihat hal itu, bukan tidak mungkin bisa naik lagi,
Gubernur Sugianto makin gencar lagi sidak ke lokasi tambang, sidak ke kapal
tongkang dan kantor Dinas Provinsi untuk mengkalkulasi potensi yang seharusnya
menjadi kepentjngan daerah Kalteng.
“Alhamdulillah upaya yang terus dilakukan. Kami buktikan di
tahun 2017, kita cek mulai sudah bagus
dan tertib. Dapat tembus 40.1,7 Triliun, dan tahun berikutnya bertambah naik.
Inj adalah upaya Pemprov dalam meningkatkan PAD dan APBD Kalteng. Bisa untuk
peningkatan pendidikan, pembangunan lainya, yang selama ini kami salurkan dan
realisasikan di masyarakat,†ucap Gubernur Sugianto melalui rilis.
Dari informasi Dinas ESDM Provinsi Kalteng, untuk realisasi
PNBP mineral dan batu bara mulai tahun 2016-2020 terus meningkat, mulai hanya
sedikit yakni sebesar Rp 531 Miliar kini menjadi Rp 8,2 Triliun. Ini juga berbanding lurus, naik
1000.162% (14x dari 2014) dan DBH (dana bagi hasil ) dari 2015 sebesar Rp. 424
Miliar menjadi Rp.6 Triliun (2016-april 2020) atau naik 1.502% (14x dari 2015).
Hal ini menunjukan harus benar benar dipantau dan diawasi
oleh Dinas ESDM, aparat keamanan serta juga insyansi terkait lainya, agar dalam
pembayaran pajak serta royalty berjalan baik serta terkontrol.
Adapun realisasi PNBP sektor tambang dari tahun ke tahun
sebagai berikut,:
2015 PNBP Rp. 531 miliar
2016 Rp.951 miliar
2017 Rp 1,7 T
2018 Rp 2,0 T
2019 Rp 2,2 T
31 april 2020 Rp 763 M
Total Rp 8,2 T.