28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Palangka Raya New Normal ? Ashiaap

Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa tatanan normal baru
(New Normal) akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Kota
Palangka Raya termasuk dalam daerah yang akan dilaksanakan tatanan normal baru.
Nantinya, aparat TNI/Polri akan dikerahkan di Palangka Raya untuk menegakkan
aturan normal baru.

Sejauh ini, update covid-19 Kota Palangka Raya per 27 Mei
2020 sejumlah, 87 orang positif, 50 sembuh, 34 dalam perawatan, 3 meninggal, 90
ODP, dan 15 PDP. Trend ini naik satu orang dalam satu hari terakhir. Kondisi
ini tentunya selaras dengan keberhasilan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) selama 14 hari sebelumnya. Namun disisi lain, di uji test di pasar
besar, sebelumnya terkonfirmasi sejumlah pedagang yang positif covid-19.

Setidaknya, menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19, ada tujuh (7) protokol tatanan normal baru, yaitu, Pertama, jaga
kebersihan yaitu dengan mencuci tangan dengan sabun. Kedua, hindari menyentuh
wajah. Ketiga, terapkan etika bersin dan batuk. Keempat, pakai masker. Kelima,
jaga jarak. Keenam, isolasi mandiri jika merasa tidak sehat. Ketujuh, jaga
kesehatan pastikan fisik selalu terjaga.

Sedangkan Organisasi Badan Kesehatan Dunia (WHO)
menyatakan, suatu daerah dapat beralih ke tatanan normal jika berhasil
menurunkan trend covid-19 selama dua minggu terakhir. Syarat ini cukup sulit
karena dilapangan data sangat berbeda. Namun, Pemerintah pusat sepertinya akan
terus mengabaikan rekomendasi WHO ini. Inilah yang kemudian menimbulkan
kekhawatiran berbagai pihak. Kekhawatiran yang ada, jika tatanan baru
dilaksanakan namun tren positif masih tinggi, bukankah akan semakin menambah
krisis, ketakutan yang ada bukan menyelesaikan namun akan memperparah keadaan.

Baca Juga :  Polresta Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri di SMAN 2 Palangka Raya

Lebih jauh, dalam tatanan normal baru yang lumayan heboh
yaitu terkait di bukanya kembali Mal di Jakarta. Artinya, di Palangka Raya dan
perbelanjaan, restoran nantinya, Mal boleh dibuka asalkan tetap melaksanakan
protokol normal baru. Tempat ngopi pun nampaknya boleh dibuka, tidak untuk
pesan bungkus saja, namun boleh nongkrong asal dengan pembatasan protokol.

Lalu bagaimana dengan Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri
terkait instruksi Presiden soal penerapan tatanan normal baru ini?

Fairin Naparin, Walikota Palangka Raya mengatakan, meminjam
istilah Atta Halilintar, karena walikota masih milenial – “ Ashiiaaap”. “ Kita
akan segera memberlakukan new normal secara pelan pelan. Dalam dua hari kita
akan menyusun prosedur prosedur yang akan dijalankan,” tegas Fairid menyatakan
kesiapan.

Penerapan tatanan normal baru memang ditujukan untuk
memperkuat ekonomi, agar ekonomi lokal Palangka Raya bangkit kembali. strategi pemkot
sendiri, akan memperkuat tatanan normal baru dengan upaya PSKH (Pembatasan
Skala Kelurahan Humanis). Dengan upaya ini, maka RT dan RW menjadi ujung tombak
penjagaan.

Kunci keberhasilan tatanan normal baru,  sebenarnya bukan hanya ditangan pemerintah dan
aparat. Namun, kunci utama adalah pada kedisiplinan masyarakat. Jika
masyarakatnya taat dan disiplin pada protokol kesehatan, maka kondisi akan
membaik, minim covid-19 dan ekonomi akan membaik. Namun jika masyarakatnya
tidak mau diatur, akan gagal. 

Baca Juga :  Wah! Asap Semakin Tebal Penderita ISPA Meningkat

Oleh karena itu, saran kepada pemerintah kota adalah,
perbanyak edukasi ke masyarakat sebelum penerapan tatanan normal baru. Hal ini
penting agar masyarakat sadar dan saling menjaga satu sama lain untuk bangkit
bersama. Melalui RT, RW, Keluharan, upaya edukasi perlu dilakukan. Edukasi door
to door akan lebih baik dan efektif dibandingkan dengan suara sosialisasi dari
kendaraan yang keliling menggunakan pengeras suara.

Lalu bagaimana dengan kabupaten lain yang penyebaran
covid-19 nya masih tinggi seperti Kabupaten Kapuas? Namun Kapuas tidak masuk
dalam 25 daerah seperti arahan Presiden. Dalam situasi ini, sembari menunggu
pelaksanaan PSBB di Kapuas, Pemerintah Provinsi harus aktif menggerakkan
kabupaten kabupaten untuk menyiapkan pelaksanaan tatanan normal baru. Upaya
pelaksanaan dapat dengan mengaktifkan kembali Gugus Tugas secara Tim, dan
Forkopimda. Pemerintah Provinsi harus lebih aktif, saya membayangkan seperti
Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Sebagai warga negara, senang rasanya melihat kepala daerah
di daerah tersebut selalu aktif menyebarkan optimisme menuju tatanan normal
baru. Semoga Kalteng juga siap. Seperti motivasi dari Mendagri agar kepala
daerah berlomba menurunkan kasus korona.  *) Apung Widadi, Wakil Ketua Lakpesdam NU
Kalteng

Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa tatanan normal baru
(New Normal) akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Kota
Palangka Raya termasuk dalam daerah yang akan dilaksanakan tatanan normal baru.
Nantinya, aparat TNI/Polri akan dikerahkan di Palangka Raya untuk menegakkan
aturan normal baru.

Sejauh ini, update covid-19 Kota Palangka Raya per 27 Mei
2020 sejumlah, 87 orang positif, 50 sembuh, 34 dalam perawatan, 3 meninggal, 90
ODP, dan 15 PDP. Trend ini naik satu orang dalam satu hari terakhir. Kondisi
ini tentunya selaras dengan keberhasilan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) selama 14 hari sebelumnya. Namun disisi lain, di uji test di pasar
besar, sebelumnya terkonfirmasi sejumlah pedagang yang positif covid-19.

Setidaknya, menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19, ada tujuh (7) protokol tatanan normal baru, yaitu, Pertama, jaga
kebersihan yaitu dengan mencuci tangan dengan sabun. Kedua, hindari menyentuh
wajah. Ketiga, terapkan etika bersin dan batuk. Keempat, pakai masker. Kelima,
jaga jarak. Keenam, isolasi mandiri jika merasa tidak sehat. Ketujuh, jaga
kesehatan pastikan fisik selalu terjaga.

Sedangkan Organisasi Badan Kesehatan Dunia (WHO)
menyatakan, suatu daerah dapat beralih ke tatanan normal jika berhasil
menurunkan trend covid-19 selama dua minggu terakhir. Syarat ini cukup sulit
karena dilapangan data sangat berbeda. Namun, Pemerintah pusat sepertinya akan
terus mengabaikan rekomendasi WHO ini. Inilah yang kemudian menimbulkan
kekhawatiran berbagai pihak. Kekhawatiran yang ada, jika tatanan baru
dilaksanakan namun tren positif masih tinggi, bukankah akan semakin menambah
krisis, ketakutan yang ada bukan menyelesaikan namun akan memperparah keadaan.

Baca Juga :  Polresta Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri di SMAN 2 Palangka Raya

Lebih jauh, dalam tatanan normal baru yang lumayan heboh
yaitu terkait di bukanya kembali Mal di Jakarta. Artinya, di Palangka Raya dan
perbelanjaan, restoran nantinya, Mal boleh dibuka asalkan tetap melaksanakan
protokol normal baru. Tempat ngopi pun nampaknya boleh dibuka, tidak untuk
pesan bungkus saja, namun boleh nongkrong asal dengan pembatasan protokol.

Lalu bagaimana dengan Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri
terkait instruksi Presiden soal penerapan tatanan normal baru ini?

Fairin Naparin, Walikota Palangka Raya mengatakan, meminjam
istilah Atta Halilintar, karena walikota masih milenial – “ Ashiiaaap”. “ Kita
akan segera memberlakukan new normal secara pelan pelan. Dalam dua hari kita
akan menyusun prosedur prosedur yang akan dijalankan,” tegas Fairid menyatakan
kesiapan.

Penerapan tatanan normal baru memang ditujukan untuk
memperkuat ekonomi, agar ekonomi lokal Palangka Raya bangkit kembali. strategi pemkot
sendiri, akan memperkuat tatanan normal baru dengan upaya PSKH (Pembatasan
Skala Kelurahan Humanis). Dengan upaya ini, maka RT dan RW menjadi ujung tombak
penjagaan.

Kunci keberhasilan tatanan normal baru,  sebenarnya bukan hanya ditangan pemerintah dan
aparat. Namun, kunci utama adalah pada kedisiplinan masyarakat. Jika
masyarakatnya taat dan disiplin pada protokol kesehatan, maka kondisi akan
membaik, minim covid-19 dan ekonomi akan membaik. Namun jika masyarakatnya
tidak mau diatur, akan gagal. 

Baca Juga :  Wah! Asap Semakin Tebal Penderita ISPA Meningkat

Oleh karena itu, saran kepada pemerintah kota adalah,
perbanyak edukasi ke masyarakat sebelum penerapan tatanan normal baru. Hal ini
penting agar masyarakat sadar dan saling menjaga satu sama lain untuk bangkit
bersama. Melalui RT, RW, Keluharan, upaya edukasi perlu dilakukan. Edukasi door
to door akan lebih baik dan efektif dibandingkan dengan suara sosialisasi dari
kendaraan yang keliling menggunakan pengeras suara.

Lalu bagaimana dengan kabupaten lain yang penyebaran
covid-19 nya masih tinggi seperti Kabupaten Kapuas? Namun Kapuas tidak masuk
dalam 25 daerah seperti arahan Presiden. Dalam situasi ini, sembari menunggu
pelaksanaan PSBB di Kapuas, Pemerintah Provinsi harus aktif menggerakkan
kabupaten kabupaten untuk menyiapkan pelaksanaan tatanan normal baru. Upaya
pelaksanaan dapat dengan mengaktifkan kembali Gugus Tugas secara Tim, dan
Forkopimda. Pemerintah Provinsi harus lebih aktif, saya membayangkan seperti
Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Sebagai warga negara, senang rasanya melihat kepala daerah
di daerah tersebut selalu aktif menyebarkan optimisme menuju tatanan normal
baru. Semoga Kalteng juga siap. Seperti motivasi dari Mendagri agar kepala
daerah berlomba menurunkan kasus korona.  *) Apung Widadi, Wakil Ketua Lakpesdam NU
Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru