33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Terus Benahi Pelayanan Publik

PALANGKA
RAYA – Pemko Palangka Raya akan terus membenahi sistem pelayanan publik di
Perangkat Daerah. Pasalnya, pemko masih masuk zona kuning untuk pelayanan
publik, hasil penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng.

Demi
memperbaiki zona itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Sekda Kota
Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan
pelayanan publik. Salah satunya dengan membuat pelayanan publik di satu pintu
atau terpusat di satu tempat.

“Masyakat
akan mudah untuk mendapatkan pelayanan publik yang diinginkan, tanpa harus ke
sana, dan kemari. Cukup di satu tempat dan terpusat,” bebernya, di kantor DPRD
Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Hasil
penilaian oleh Ombudsman itu, lanjut dia, menjadi bahan evaluasi dari mereka
untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. “Konsep kami, pelayanan publik ini
mesti tepat, cepat, terintegrasi secara keseluruhan, dan prosesnya pun tidak
harus terlalu lama,” kata Hera.

Baca Juga :  H. Achmad Diran : Bergeraklah dengan Bijaksana tanpa Harus Menghujat d

Mantan
kepala Bappeda Kota Palangka Raya ini berharap, dengan wacana itu, maka semua
pelayanan publik dapat melayani masyarakat dengan optimal. “Dengan adanya
rencana pelayana publik yang terpusat di kawasan Jalan Yos Sudarso, tentu ini
akan semakin memberikan kontribusi yang baik. Harapannya segala sesuatu yang
diperlukan masyarakat, dapat dipenuhi oleh pemerintah,” pungkas dia. (ari/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Pemko Palangka Raya akan terus membenahi sistem pelayanan publik di
Perangkat Daerah. Pasalnya, pemko masih masuk zona kuning untuk pelayanan
publik, hasil penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng.

Demi
memperbaiki zona itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Sekda Kota
Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan
pelayanan publik. Salah satunya dengan membuat pelayanan publik di satu pintu
atau terpusat di satu tempat.

“Masyakat
akan mudah untuk mendapatkan pelayanan publik yang diinginkan, tanpa harus ke
sana, dan kemari. Cukup di satu tempat dan terpusat,” bebernya, di kantor DPRD
Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Hasil
penilaian oleh Ombudsman itu, lanjut dia, menjadi bahan evaluasi dari mereka
untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. “Konsep kami, pelayanan publik ini
mesti tepat, cepat, terintegrasi secara keseluruhan, dan prosesnya pun tidak
harus terlalu lama,” kata Hera.

Baca Juga :  H. Achmad Diran : Bergeraklah dengan Bijaksana tanpa Harus Menghujat d

Mantan
kepala Bappeda Kota Palangka Raya ini berharap, dengan wacana itu, maka semua
pelayanan publik dapat melayani masyarakat dengan optimal. “Dengan adanya
rencana pelayana publik yang terpusat di kawasan Jalan Yos Sudarso, tentu ini
akan semakin memberikan kontribusi yang baik. Harapannya segala sesuatu yang
diperlukan masyarakat, dapat dipenuhi oleh pemerintah,” pungkas dia. (ari/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru