26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Awasi Pedagang Musiman

PALANGKA
RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menginginkan, agar dinas
terkait seperti Satpol PP dapat mengawasi kemunculan pedagang musiman di Kota
Cantik ini. Khususnya, mengawasi agar pedagang musiman ini tidak berjualan di
jalur hijau.

“Agar
Satpol PP dapat mengawasi keberadaan pedagang musiman di sejumlah tempat.
Sehingga, tidak berjualan di jalur hijau,” tegasnya, di Aula Bappeda Kota
Palangka Raya, baru-baru ini.

Umi
mengatakan, munculnya pedagang musiman itu tentunya akan mengganggu dari sisi
wajah tata kota. Apalagi kalau berjualan di area-area strategis yang memang
tidak pada tempatnya. Contohnya saja di sepanjang Jalan Tjilik Riwut tepatnya
di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Palangka Raya,
hingga Museum Balanga.

Baca Juga :  Waduh ! Gimana Tidak Mau Banjir, Lihat Drainasenya Tersumbat Sampah

“Karena
biasanya pedagang dadakan ini menjual buah-buahan yang musiman. Dari sisi
pencarian atau pendapatan masyarakat, tentu pemerintah tidak melarang, namun
lebih kepada tahu aturan dan larangan dari pemerintah,” jelasnya.

Di
momen Ramadan ini, mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya ini pun meminta
pedagang musiman tidak berjualan di kawasan yang dilarang seperti ruang terbuka
hijau (RTH). “Justru itu, kami tidak menginginkan kota kita ini terlihat semerawut,
namun lebih kepada penataan yang baik,” terang Umi.

Pemko
pun, lanjut dia, telah membangun beberapa kawasan yang khusus untuk para
pedagang. Seperti di kawasan Jalan Yos Sudarso yang memiliki taman kuliner. “Seperti
di kompleks taman kuliner itu, itu mampu menjadi maskot atau ikon Kota Palangka
Raya. Para PKL yang ada di sana, dapat berjualan dengan bebas tanpa ada kendala
apapun,” tukas Umi. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Belum Ada Derek, Dishub Lakukan Pengempesan Ban Dahulu

PALANGKA
RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menginginkan, agar dinas
terkait seperti Satpol PP dapat mengawasi kemunculan pedagang musiman di Kota
Cantik ini. Khususnya, mengawasi agar pedagang musiman ini tidak berjualan di
jalur hijau.

“Agar
Satpol PP dapat mengawasi keberadaan pedagang musiman di sejumlah tempat.
Sehingga, tidak berjualan di jalur hijau,” tegasnya, di Aula Bappeda Kota
Palangka Raya, baru-baru ini.

Umi
mengatakan, munculnya pedagang musiman itu tentunya akan mengganggu dari sisi
wajah tata kota. Apalagi kalau berjualan di area-area strategis yang memang
tidak pada tempatnya. Contohnya saja di sepanjang Jalan Tjilik Riwut tepatnya
di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Palangka Raya,
hingga Museum Balanga.

Baca Juga :  Waduh ! Gimana Tidak Mau Banjir, Lihat Drainasenya Tersumbat Sampah

“Karena
biasanya pedagang dadakan ini menjual buah-buahan yang musiman. Dari sisi
pencarian atau pendapatan masyarakat, tentu pemerintah tidak melarang, namun
lebih kepada tahu aturan dan larangan dari pemerintah,” jelasnya.

Di
momen Ramadan ini, mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya ini pun meminta
pedagang musiman tidak berjualan di kawasan yang dilarang seperti ruang terbuka
hijau (RTH). “Justru itu, kami tidak menginginkan kota kita ini terlihat semerawut,
namun lebih kepada penataan yang baik,” terang Umi.

Pemko
pun, lanjut dia, telah membangun beberapa kawasan yang khusus untuk para
pedagang. Seperti di kawasan Jalan Yos Sudarso yang memiliki taman kuliner. “Seperti
di kompleks taman kuliner itu, itu mampu menjadi maskot atau ikon Kota Palangka
Raya. Para PKL yang ada di sana, dapat berjualan dengan bebas tanpa ada kendala
apapun,” tukas Umi. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Belum Ada Derek, Dishub Lakukan Pengempesan Ban Dahulu

Terpopuler

Artikel Terbaru