30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Raih WTP Lagi

PALANGKA
RAYA – Prestasi membanggakan kembali diukir Pemko Palangka Raya di penilaian
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Pemko Palangka Raya. Pemko, untuk ketiga kalinya meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Kalteng yang diserahkan secara langsung
oleh Kepala BPK Kalteng Ade Iwan Ruswana, Jumat (24/5).

Wali
Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang secara resmi menerima opini WTP dalam
acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas penilaian LKPD Pemko
Palangka Raya Tahun Anggaran 2018 tersebut mengatakan, ia sangat bersyukur,
karena pemko mampu mempertahankan penilaian tersebut. Menurut dia, itu menjadi
tantangan agar dalam pengelolaan dari sisi keuangan, aset dan lainnya harus
lebih baik lagi.

Baca Juga :  Konsisten Terapkan GCG, PLN Raih Sertifikasi Anti-Manajemen Penyuapan

“Syukur
Alhamdullilah pemko mampu mempertahankan opini WTP ini. Ini artinya, pemko
jangan sampai lengah dan terlena. Yang terpenting adalah tindak lanjut dari
rekomendasi yang diberikan BPK agar bisa kami perbaiki,” tegasnya usai menerima
opini tersebut di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (24/5).

Menurut
dia, yang tak kalah pentingnya yakni pada audit mendatang, tidak ditemukan lagi
permasalahan-permasalahan klasik yang selalu dilakukan perbaikan. “Untuk
penilaian tindak lanjut dari rekomendasi BPK, Kota Palangka Raya di atas
rata-rata, yakni mencapai 93 persen lebih,” terangnya.

Wali
kota muda ini pun berpesan kepada jajaran pemko seperti sekda, inspektur, dan BPKAD,
agar segera menindaklanjuti audit BPK ini. Ini, terang dia, agar pemko mendapatkan
hasil yang memuaskan. Di penyerahan itu, pemko mendapat sekitar 15 catatan atau
rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Bonus Demografi Harus Jadi Pemacu Pertumbuhan Ekonomi

“Dan
saya berharap dengan tindak lanjut yang sudah bagus ini, tahun depan jangan
sampai menurun,” terang Fairid.

Menurut
dia, di catatan itu, yang paling mendominasi yakni persoalan pengelolaan aset
yang dianggap masih perlu perbaikan yang menyeluruh. Sebab masih banyak
aset-aset yang pencatatannya harus disempurnakan agar tidak menjadi temuan. “Kalau
untuk Pemko Palangka Raya, masalah aset memang menjadi permasalahannya, namun
terlepas dari itu, kami akan terus berusaha berbenah dan menyesaikan
permasalahan aset ini,” pungkasnya. (ari/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Prestasi membanggakan kembali diukir Pemko Palangka Raya di penilaian
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Pemko Palangka Raya. Pemko, untuk ketiga kalinya meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Kalteng yang diserahkan secara langsung
oleh Kepala BPK Kalteng Ade Iwan Ruswana, Jumat (24/5).

Wali
Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang secara resmi menerima opini WTP dalam
acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas penilaian LKPD Pemko
Palangka Raya Tahun Anggaran 2018 tersebut mengatakan, ia sangat bersyukur,
karena pemko mampu mempertahankan penilaian tersebut. Menurut dia, itu menjadi
tantangan agar dalam pengelolaan dari sisi keuangan, aset dan lainnya harus
lebih baik lagi.

Baca Juga :  Konsisten Terapkan GCG, PLN Raih Sertifikasi Anti-Manajemen Penyuapan

“Syukur
Alhamdullilah pemko mampu mempertahankan opini WTP ini. Ini artinya, pemko
jangan sampai lengah dan terlena. Yang terpenting adalah tindak lanjut dari
rekomendasi yang diberikan BPK agar bisa kami perbaiki,” tegasnya usai menerima
opini tersebut di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (24/5).

Menurut
dia, yang tak kalah pentingnya yakni pada audit mendatang, tidak ditemukan lagi
permasalahan-permasalahan klasik yang selalu dilakukan perbaikan. “Untuk
penilaian tindak lanjut dari rekomendasi BPK, Kota Palangka Raya di atas
rata-rata, yakni mencapai 93 persen lebih,” terangnya.

Wali
kota muda ini pun berpesan kepada jajaran pemko seperti sekda, inspektur, dan BPKAD,
agar segera menindaklanjuti audit BPK ini. Ini, terang dia, agar pemko mendapatkan
hasil yang memuaskan. Di penyerahan itu, pemko mendapat sekitar 15 catatan atau
rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Bonus Demografi Harus Jadi Pemacu Pertumbuhan Ekonomi

“Dan
saya berharap dengan tindak lanjut yang sudah bagus ini, tahun depan jangan
sampai menurun,” terang Fairid.

Menurut
dia, di catatan itu, yang paling mendominasi yakni persoalan pengelolaan aset
yang dianggap masih perlu perbaikan yang menyeluruh. Sebab masih banyak
aset-aset yang pencatatannya harus disempurnakan agar tidak menjadi temuan. “Kalau
untuk Pemko Palangka Raya, masalah aset memang menjadi permasalahannya, namun
terlepas dari itu, kami akan terus berusaha berbenah dan menyesaikan
permasalahan aset ini,” pungkasnya. (ari/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru