28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gedung Pasar Datah Manuah Akan Direhab

PALANGKA
RAYA – Pemko Palangka Raya di bawah kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid
Naparin dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah segera merealisasikan
mall perizinan. Mall perizinan ini akan memanfaatkan gedung Pasar Datah Manuah
yang terletak di Jalan Yos Sudarso. Mulai tahun depan bagian gedung Pasar Datah
Manuah akan direhab. Rencana ini disampaikan wali kota saat menghadiri acara
syukuran ke-11 Paguyuban Kuda Lumping Wargo Setyo Budoyo di Jalan Piranha,
Kelurahan Bukit Tunggal, Minggu (24/11).

“Kalau
tidak ada halangan Pasar Datah Manuah direnovasi dulu untuk dijadikan tempat
pelayanan publik. Nanti semua pelayanan ada di situ,” sebutnya.

Fairid
mengatakan jenis pelayanan yang akan dilayani di mall perizinan semua jenis
pelayanan yang selama ini dilakukan oleh pemko seperti soal data kependudukan
dan semua perizinan yang selama ini dikeluarkan oleh PTSP. “Bahkan pelayanan
permohonan pembuatan surat izin mengemudi dan pelayanan bidang hukum lainnya
juga akan dilakukan di mall perizinan,” tegasnya.

Baca Juga :  Enam Sespimma dan Sembilan Sespimmen Lulus Tingkat Panda Kalteng

Wali
kota menegaskan direalisasikannya mall perizinan ini adalah salah satu
kebijakan pemerintah kota untuk memberikan pelayanan agar lebih cepat dan
mudah. (mcisenmulang/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Pemko Palangka Raya di bawah kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid
Naparin dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah segera merealisasikan
mall perizinan. Mall perizinan ini akan memanfaatkan gedung Pasar Datah Manuah
yang terletak di Jalan Yos Sudarso. Mulai tahun depan bagian gedung Pasar Datah
Manuah akan direhab. Rencana ini disampaikan wali kota saat menghadiri acara
syukuran ke-11 Paguyuban Kuda Lumping Wargo Setyo Budoyo di Jalan Piranha,
Kelurahan Bukit Tunggal, Minggu (24/11).

“Kalau
tidak ada halangan Pasar Datah Manuah direnovasi dulu untuk dijadikan tempat
pelayanan publik. Nanti semua pelayanan ada di situ,” sebutnya.

Fairid
mengatakan jenis pelayanan yang akan dilayani di mall perizinan semua jenis
pelayanan yang selama ini dilakukan oleh pemko seperti soal data kependudukan
dan semua perizinan yang selama ini dikeluarkan oleh PTSP. “Bahkan pelayanan
permohonan pembuatan surat izin mengemudi dan pelayanan bidang hukum lainnya
juga akan dilakukan di mall perizinan,” tegasnya.

Baca Juga :  Enam Sespimma dan Sembilan Sespimmen Lulus Tingkat Panda Kalteng

Wali
kota menegaskan direalisasikannya mall perizinan ini adalah salah satu
kebijakan pemerintah kota untuk memberikan pelayanan agar lebih cepat dan
mudah. (mcisenmulang/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru