Site icon Prokalteng

Sektor Pajak dan Retribusi Dapat Meningkatkan PAD

sektor-pajak-dan-retribusi-dapat-meningkatkan-pad

PALANGKA
RAYA – Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) melakukan Gerakan Sadar Membayar Pajak (GSM-P), khususnya pajak bumi
bangunan (PBB) yang ditujukan kepada masyarakat dan para wajib pajak, baik
perorangan maupun badan usaha.

“Tentu
kita sangat menyambut baik program inovasi GSM pajak ini yang terus dikuatkan
demi membangun kesadaran masyarakat membayar pajak,” ungkap Wakil Wali Kota
Palangka Raya Hj Umi Mastikah usai membuka acara gerakan sadar membayar pajak,
di halaman Kantor BPPRD Palangka Raya, Selasa (24/9).

Sektor
pajak dan retribusi, kata Umi, menjadi sektor yang diharapkan dapat
meningkatkan sumber pemasukan bagi daerah atau pendapatan asli daerah (PAD). “Di
masa satu tahun kepemimpinan kami, maka sektor-sektor potensial yang bisa
berkontribusi bagi PAD akan terus didorong. Ini semua demi mendukung pembangunan
Kota Cantik,” ujarnya.

Sejatinya,
lanjut Umi, upaya menyadarkan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya
membayar pajak harus terus menerus dilakukan oleh pemerintah daerah. “Tujuannya
tidak lain, untuk memotivasi dan membangun kesadaran masyarakat, bahwa pajak
yang dibayarkan sangat bermanfaat bagi pembangunan,” cetusnya.

Bagusnya
saat ini, kata Umi, seiring adanya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak,
maka sistem pelayanan pun harus mampu mengimbangi dengan baik. “Sekarang
masyarakat dipermudah dengan pelayanan yang cepat dan serba online. Ini sebagai
upaya menjamin keterbukaan pemerintahan dengan masyarakat dalam hal pelayanan
publik,” tuturnya. (hms/ami/iha/CTK)

Exit mobile version