Site icon Prokalteng

BKPP Kota Usulkan 303 CPNS dan 232 P3K

bkpp-kota-usulkan-303-cpns-dan-232-p3k

PALANGKA
RAYA – Kabar gembira bagi masyarakat yang menanti-nanti penerimaan calon pegawai
negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di
lingkup Pemko Palangka Raya. Pasalnya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya telah mengusulkan sejumlah formasi ke
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Plt
Kepala BKPP Kota Palangka Raya Mesliani Tara mengatakan, pihaknya sudah
menyerahkan usulan secara langsung pada tanggal 17 Juni lalu. Adapun rincian
kuota yang diusulkan yakni 303 untuk CPNS dan 232 untuk P3K. Jumlah tersebut,
kata Tara, berdasarkan hasil rekapitulasi yang diperoleh dari berbagai
Perangkat Daerah (PD) sesuai dengan kebutuhan yang dipetakan pada wilayah
masing-masing.

“Berdasarkan
surat wali kota, kami sudah menyerahkan usulan formasi tersebut secara langsung
tanpa melewati jasa pengiriman apapun. Karena usulan itu sangat penting, kami
tidak ingin ada keterlambatan bahkan kemungkinan tercecer dan lain sebagainya.
Oleh karena itu kami secara langsung menyerahkan dan sudah diterima oleh KemenPAN-RB,”
ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (25/6).

Adapun
perinciannya, kata Tara, untuk CPNS tenaga kesehatan diusulkan sebanyak 43 kuota,
sedangkan untuk tenaga teknis sebanyak 260. Sementara untuk formasi P3K tenaga
guru sebanyak 24, tenaga kesehatan 23 dan tenaga teknis sebanyak 185. Namun,
tegasnya, jumlah tersebut masih belum final dan sewaktu-waktu masih bisa
berubah. Perubahan akan dilakukan sesuai dengan amanat dari KemenPAN-RB.

“Jumlah
itu belum final, itu jumlah yang kita usulkan saja. Masalah diakomodasi secara
keseluruhan atau tidak, itu tergantung MenPAN. Bisa saja nanti dari jumlah itu
berkurang sesuai dengan keputusan dan pertimbangan pihak pusat,” ujarnya.

Selain
itu ia menjelaskan, formasi penerimaan P3K lebih diutamakan bagi tenaga honorer
yang telah lama bekerja pada suatu instansi, dengan jangka waktu minimal 5 tahun.
Sementara untuk masyarakat umum, atau yang buru lulus masih sangat dimungkinkan
untuk melamar formasi P3K. Dirinya mengimbau, agar para calon pelamar bisa
terus memantau informasi melalui website resmi milik BKPP maupun KemenPAN-RB
untuk mengetahui informasi terbaru.

“Memang
kalau P3K itu prioritas untuk tenaga honorer yang sudah K2 atau yang sudah
mengabdi lima tahun lebih. Untuk waktunya, kami tidak dapat memastikan juga,
karena pelaksanaan penerimaannya serentak sesuai dengan keputusan pusat. Untuk
para calon pelamar yang berniat menjadi abdi negara, bisa terus memantau situs
milik kami maupun pusat, agar tidak ketinggalan informasinya,” pungkasnya.
(don/ami/iha/CTK)

Exit mobile version