30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dorong Sistem Birokrasi Berbasis Digital

PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi,
Informatika (Diskominfo), Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya berusaha
mendorong sistem birokrasi berbasis digital. Upaya ini melalui penyusunan
dokumen masterplan teknologi informatika (TIK).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah
Kota Palangka Raya, Murni Djinu menyampaikan penyusunan dokumen masterplan ini
agar bisa selaras dengan visi-misi pemko.

Sementara itu, Kepala Diskominfo,
Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan,
masterplan ini menjadi rencana pemko dalam mengembangkan konsep digitalisasi, termasuk
pusat layanan publik, laporan keuangan sistem digital dan laporan masyarakat
melalui aplikasi milik pemerintah.

“Saat ini, kami melakukan paparan
penyusunan dokumen masterplan TIK bagi pemko,” ucapnya saat kegiatan
Penyusunan Dokumen Masterplan TIK, di Ruang Rapat Bappeda Kota Palangka Raya,
Senin (24/6).

Baca Juga :  Ahmad Yani Dipercaya Ketua Tim Harati dan Sugianto-Edy di Kotim

Melalui rencana penyusunan masterplan
ini, kata dia, pihaknya menjamin kecepatan dan ketepatan sistem informasi
secara terpadu. Baik itu, dari sisi laporan keuangan secara digital TIK, sampai
ke pusat penyedia layanan informasi yang dibutuhkan publik.

Ia menilai, dengan adanya rencana
penyusunan dokumen master plan ini yang mana pihaknya bekerja sama dengan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya
ini, pemerintah sangat dimudahkan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban
keuangan secara transparan dan bijak.

“Dengan adanya rancangan ini, bisa
membantu dan mempermudah KPK sebagai lembaga antirasuah memantau proses
keuangan secara transparan,” ujarnya.

Di sisi lain, masterplan yang mencakup
kebutuhan masyarakat terhadap informasi terkait kebijakan pemerintah juga
disediakan melalaui rencana tersebut. Namun, tidak hanya sampai di situ saja,
pihaknya juga mempermudah setiap Perangkat Daerah (PD) untuk menyampaikan
laporan kerja dan hasil serapan anggaran yang dilakukan dengan menghimpunnya
menjadi satu paket ke dalam masterplan ini.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test Satpol PP Satu Orang Reaktif

“Jadi setiap PD bisa memasukkan
laporannya melalui masterplan untuk dihimpun menjadi satu laporan di dalam
rencana pengembangan tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya pengembangan tersebut,
lanjut dia, PD masing-masing lebih aktif dan responsif dalam melakukan
tugasnya. “Pasalnya, pengembangan masterplan ini sangat pantas diterapkan
di jajaran pemerintah daerah, terkhusus bagi pemerintah kabupaten/kota menuju
smart city dan good government,” tandasnya. (don/ami/iha/CTK)

PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi,
Informatika (Diskominfo), Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya berusaha
mendorong sistem birokrasi berbasis digital. Upaya ini melalui penyusunan
dokumen masterplan teknologi informatika (TIK).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah
Kota Palangka Raya, Murni Djinu menyampaikan penyusunan dokumen masterplan ini
agar bisa selaras dengan visi-misi pemko.

Sementara itu, Kepala Diskominfo,
Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan,
masterplan ini menjadi rencana pemko dalam mengembangkan konsep digitalisasi, termasuk
pusat layanan publik, laporan keuangan sistem digital dan laporan masyarakat
melalui aplikasi milik pemerintah.

“Saat ini, kami melakukan paparan
penyusunan dokumen masterplan TIK bagi pemko,” ucapnya saat kegiatan
Penyusunan Dokumen Masterplan TIK, di Ruang Rapat Bappeda Kota Palangka Raya,
Senin (24/6).

Baca Juga :  Ahmad Yani Dipercaya Ketua Tim Harati dan Sugianto-Edy di Kotim

Melalui rencana penyusunan masterplan
ini, kata dia, pihaknya menjamin kecepatan dan ketepatan sistem informasi
secara terpadu. Baik itu, dari sisi laporan keuangan secara digital TIK, sampai
ke pusat penyedia layanan informasi yang dibutuhkan publik.

Ia menilai, dengan adanya rencana
penyusunan dokumen master plan ini yang mana pihaknya bekerja sama dengan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya
ini, pemerintah sangat dimudahkan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban
keuangan secara transparan dan bijak.

“Dengan adanya rancangan ini, bisa
membantu dan mempermudah KPK sebagai lembaga antirasuah memantau proses
keuangan secara transparan,” ujarnya.

Di sisi lain, masterplan yang mencakup
kebutuhan masyarakat terhadap informasi terkait kebijakan pemerintah juga
disediakan melalaui rencana tersebut. Namun, tidak hanya sampai di situ saja,
pihaknya juga mempermudah setiap Perangkat Daerah (PD) untuk menyampaikan
laporan kerja dan hasil serapan anggaran yang dilakukan dengan menghimpunnya
menjadi satu paket ke dalam masterplan ini.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test Satpol PP Satu Orang Reaktif

“Jadi setiap PD bisa memasukkan
laporannya melalui masterplan untuk dihimpun menjadi satu laporan di dalam
rencana pengembangan tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya pengembangan tersebut,
lanjut dia, PD masing-masing lebih aktif dan responsif dalam melakukan
tugasnya. “Pasalnya, pengembangan masterplan ini sangat pantas diterapkan
di jajaran pemerintah daerah, terkhusus bagi pemerintah kabupaten/kota menuju
smart city dan good government,” tandasnya. (don/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru