28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Berbagi Informasi Soal Perda, Pansus II DPRD Kapuas Kunker

KUALA KAPUAS.PROKALTENG.CO- Guna mempelajari dan saling berbagi informasi terkait Peraturan Daerah (Perda), tentang bantuan bagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum dan Perda Keuangan Desa. Sehingga perlu dilakukan kaji banding oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.

Sembilan anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), dan diterima Bupati Banjar, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Masruri di Aula Barakat.

Ketua Rombongan Pansus II DPRD Kapuas Kanedi, mengatakan kunjungan ini merupakan tahap pembelajaran dua Perda yang ada di Kabupaten Kapuas, dan kedua Perda tersebut juga ada di Kabupaten Banjar, serta sangat penting.

"Dimana di Kabupaten Banjar menurutnya kedua Perda ini, sudah berjalan dengan baik, dan akan menjadi bahan acuan penerapan penyempurnaan di Kabupaten Kapuas," ungkap Kanedi.

Baca Juga :  ABUPI Optimistis Segintung Menjadi Pelabuhan Pintu Gerbang Laut Kalten

Politisi Partai Hanura ini berharap dengan adanya kunker untuk mendapatkan referensi terkait dua Perda yang akan diselesaikan oleh Pansus II DPRD Kapuas.

"Sehingga dalam pelaksanaan nanti sangat bermanfaat, bagi semua lapisan masyarakat," jelasnya.

Romhongan menanyakan perihal mekanisme Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum. Tentang bagaimana pula penganggaran di APBN dan APBD, terkait pelaksanaan Perda tersebut.

"Bagaimana, dan apa saja peran CSR di Kabupaten Banjar dalam menunjang Perda ini," tutupnya.

KUALA KAPUAS.PROKALTENG.CO- Guna mempelajari dan saling berbagi informasi terkait Peraturan Daerah (Perda), tentang bantuan bagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum dan Perda Keuangan Desa. Sehingga perlu dilakukan kaji banding oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.

Sembilan anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), dan diterima Bupati Banjar, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Masruri di Aula Barakat.

Ketua Rombongan Pansus II DPRD Kapuas Kanedi, mengatakan kunjungan ini merupakan tahap pembelajaran dua Perda yang ada di Kabupaten Kapuas, dan kedua Perda tersebut juga ada di Kabupaten Banjar, serta sangat penting.

"Dimana di Kabupaten Banjar menurutnya kedua Perda ini, sudah berjalan dengan baik, dan akan menjadi bahan acuan penerapan penyempurnaan di Kabupaten Kapuas," ungkap Kanedi.

Baca Juga :  ABUPI Optimistis Segintung Menjadi Pelabuhan Pintu Gerbang Laut Kalten

Politisi Partai Hanura ini berharap dengan adanya kunker untuk mendapatkan referensi terkait dua Perda yang akan diselesaikan oleh Pansus II DPRD Kapuas.

"Sehingga dalam pelaksanaan nanti sangat bermanfaat, bagi semua lapisan masyarakat," jelasnya.

Romhongan menanyakan perihal mekanisme Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum. Tentang bagaimana pula penganggaran di APBN dan APBD, terkait pelaksanaan Perda tersebut.

"Bagaimana, dan apa saja peran CSR di Kabupaten Banjar dalam menunjang Perda ini," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru