27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemkab Kotim Berencana Mendirikan Perusda

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, mengatakan, Pemkab Kotim berencana mendirikan Perusda. Bupati menilai, saat ini pasar milik pemerintah daerah seperti pasar Pusat Perbelenjaan Mentaya (PPM) dan pasar mengkikit sulit berkembang.

Pasalnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak fokus dalam mengelola dan menangani pasar tersebut.  “Secara bertahap saya ingin fasilitas pasar tersebut diperbaiki, tetapi saya juga menilai pasar PPM dan Mengkikit sulit untuk dikembangkan, kalau pasar dikelola oleh dinas terkait itu tidak bisa maksimal,” kata Halikin.

Menurutnya pemerintah kabupaten berencana akan menyerahkan pengelolaan pasar tersebut kepada perusahaan milik daerah, karena nantinya perusahaan daerah itu akan bertanggung jawab dalam pengelolaan pasar, sehingga nantinya dapat dikembangkan menjadi pasar tradisional menjadi semi modern.

Baca Juga :  CPNS yang akan Menjadi PNS Harus Memenuhi 3 Syarat Utama

Dirinya mengatakan, kalau tetap dikelola oleh Dinas terkait tidak akan bisa, karena pernah dirinya intruksikan untuk menganggarkan perbaikan fasilitas pasar, tetapi lupa dianggarkan dan anggarannya dilakukan pergeseran. Oleh karena ini dengan adanya perusahaan daerah nanti mereka lah yang akan mengelola pasar itu.

“Kalau nanti pasar itu dikembangkan menjadi semi modern maka pegawai perusahaan daerah itu nanti, bukan diangkat dari pengawai negeri sipil agar mereka lebih fokus dalam mengurus pasar tersebut,” ujar Halikin

Dia juga mengatakan untuk mengelola pasar tesebut nantinya harus orang pembisnis, karena mereka memiliki ide-ide dan inovasi sehingga dapat mengembangkan pasar agar lebih menarik para pengunjung untuk datang dan berbelanja.(bah/ans/kpg)

Baca Juga :  Belasan Tahun Mengabdi, Mendadak Diangkat Jadi Guru Kontrak

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, mengatakan, Pemkab Kotim berencana mendirikan Perusda. Bupati menilai, saat ini pasar milik pemerintah daerah seperti pasar Pusat Perbelenjaan Mentaya (PPM) dan pasar mengkikit sulit berkembang.

Pasalnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak fokus dalam mengelola dan menangani pasar tersebut.  “Secara bertahap saya ingin fasilitas pasar tersebut diperbaiki, tetapi saya juga menilai pasar PPM dan Mengkikit sulit untuk dikembangkan, kalau pasar dikelola oleh dinas terkait itu tidak bisa maksimal,” kata Halikin.

Menurutnya pemerintah kabupaten berencana akan menyerahkan pengelolaan pasar tersebut kepada perusahaan milik daerah, karena nantinya perusahaan daerah itu akan bertanggung jawab dalam pengelolaan pasar, sehingga nantinya dapat dikembangkan menjadi pasar tradisional menjadi semi modern.

Baca Juga :  CPNS yang akan Menjadi PNS Harus Memenuhi 3 Syarat Utama

Dirinya mengatakan, kalau tetap dikelola oleh Dinas terkait tidak akan bisa, karena pernah dirinya intruksikan untuk menganggarkan perbaikan fasilitas pasar, tetapi lupa dianggarkan dan anggarannya dilakukan pergeseran. Oleh karena ini dengan adanya perusahaan daerah nanti mereka lah yang akan mengelola pasar itu.

“Kalau nanti pasar itu dikembangkan menjadi semi modern maka pegawai perusahaan daerah itu nanti, bukan diangkat dari pengawai negeri sipil agar mereka lebih fokus dalam mengurus pasar tersebut,” ujar Halikin

Dia juga mengatakan untuk mengelola pasar tesebut nantinya harus orang pembisnis, karena mereka memiliki ide-ide dan inovasi sehingga dapat mengembangkan pasar agar lebih menarik para pengunjung untuk datang dan berbelanja.(bah/ans/kpg)

Baca Juga :  Belasan Tahun Mengabdi, Mendadak Diangkat Jadi Guru Kontrak

Terpopuler

Artikel Terbaru