PALANGKA RAYA – Ombudsman Kalteng yang terdiri
dari Kepala Perwakilan dan beberapa asisten melakukan kunjungan ke kantor DPRD
Kalteng. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.
Kunjungan Ombudsman tersebut dalam rangka
perkenalan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng yang baru, yakni Biroum. Selain
itu, kunjungan itu juga sekaligus diskusi terkait pelayanan publik di Kalteng.
Ketua DPRD Kalteng menyampaikan menyambut
kunjungan Ombudsman, dan banyak bertukar pikiran dengan Kepala Perwakilan
mengenai tugas dan fungsi Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik.
“Saya harap Ombudsman dan DPRD bisa menjadi
mitra yang baik dalam hal pengawasan pelayanan publik di Kalteng,†ucapnya.
Menurutnya, keberadaan Ombudsman di Kalteng
masih belum banyak diketahui masyarakat, terutama terkait tugas dan fungsinya
sebagai pengawas pelayanan publik. Untuk itu, Wiyatno meminta Ombudsman Kalteng
lebih memaksimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui
tugas Ombudsman dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berani melapor,
jika ada pelayanan publik yang buruk,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman
Kalteng Biroum mengatakan, ke depannya Ombudsman
akan lebih “menggalakkan†sosialiasi dan perkenalan kepada masyarakat di
Kalteng. Itu dilakukan melalui beberapa program yang telah disiapkan.
“Ombudsman adalah lembaga negara yang
memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Fokus dari
pengawasan kami adalah perilaku Maladministrasi.†pungkasnya. (arj/dar)