28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Palangka Raya Belum Bisa Terapkan New Normal, Ini Alasannya

PALANGKA RAYA – Untuk menerapkan New Normal, tentunya ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi. Seperti halnya yang harus dilakukan Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya melalui Gugus Tugas Covid-19 saat ini.

Meski upaya penanganan Covid-19
di Kota Cantik maksimal, standar new normal juga menjadi syarat harus yang
dipenuhi.

Ketua Harian Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menuturkan,
bahwa untuk menuju new normal saat ini Kota Palangka Raya masih belum bisa.
Pasalnya untuk indeks reproduksi efektif atau angka Rt Palanggka Raya masih
menunjukkan 1,65.

“Saat ini belum, karena dari
kajian epidemologinya kita (Palangka Raya, red) rate-nya itu masih 1,65,”
kata Emi Abriyani, Jumat (19/6).

Baca Juga :  Kasus Meninggal di Kapuas Akibat Covid-19 Mencapai 171 Orang

Jelasnya menambahkan, bahwa
syarat untuk menuju new normal tersebut Rt nya harus di bawah satu yaitu dengan
angka 0,5. Sehinga jika Palangka Raya sudah di bawah angkat tersebut maka akan
bisa menerapkan new normal.

“Sedangkan syarat untuk
menuju new normal itu di bawah satu yaitu 0,5 itu baru boleh untuk new
normal,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA – Untuk menerapkan New Normal, tentunya ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi. Seperti halnya yang harus dilakukan Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya melalui Gugus Tugas Covid-19 saat ini.

Meski upaya penanganan Covid-19
di Kota Cantik maksimal, standar new normal juga menjadi syarat harus yang
dipenuhi.

Ketua Harian Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menuturkan,
bahwa untuk menuju new normal saat ini Kota Palangka Raya masih belum bisa.
Pasalnya untuk indeks reproduksi efektif atau angka Rt Palanggka Raya masih
menunjukkan 1,65.

“Saat ini belum, karena dari
kajian epidemologinya kita (Palangka Raya, red) rate-nya itu masih 1,65,”
kata Emi Abriyani, Jumat (19/6).

Baca Juga :  Kasus Meninggal di Kapuas Akibat Covid-19 Mencapai 171 Orang

Jelasnya menambahkan, bahwa
syarat untuk menuju new normal tersebut Rt nya harus di bawah satu yaitu dengan
angka 0,5. Sehinga jika Palangka Raya sudah di bawah angkat tersebut maka akan
bisa menerapkan new normal.

“Sedangkan syarat untuk
menuju new normal itu di bawah satu yaitu 0,5 itu baru boleh untuk new
normal,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru