32 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Dana Rp12 Miliar untuk Pengadaan 29 Mesin ATM dan 2 Mesin CDM

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus menindaklanjut
proses fit and propertest kasus penyimpangan 12 M Bank Kalteng sesuai pesan
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandi,
menjelaskan sekaligus meluruskan bahwa penyimpangan dana tidak terpusat
terhadap total angka 12 M yang muncul saat ini. Namun lebih kepada proses
pengadaan yang ditemukan di Bank Kalteng.

“Jika menoleh angka yang ada, itu disangka kerugian.
Ini bukan soal kerugian 12 M nya namun lebih kepada nilai pengadaan secara
keseluruhan,” kata Otto Fitriandi, Selasa (21/01/2020).

Dana tersebut digunakan untuk pengadaan 29 mesin Anjungan
Tunai Mandiri (ATM) dan dua mesin Cash Deposit Machine (CDM).

Baca Juga :  BPH Migas akan Bangun Pipa Gas Trans Kalimantan, Panjangnya Sekitar 2.

Padahal, dari pihak OJK menjelaskan, bahwa segi kompetensi
pengelola Bank Kalteng sendiri sudah melalui Fit and proper test secara
kompetensi dan integritas. Jadi sudah dinilai memadai untuk mengelola Bank
Kalteng.

“Proses pengadaan
tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Bank Kalteng. Namun belum tentu semua
yang tidak sesuai itu berhubungan dengan tindak pidana,” tegas Otto. (ard/dar)

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus menindaklanjut
proses fit and propertest kasus penyimpangan 12 M Bank Kalteng sesuai pesan
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandi,
menjelaskan sekaligus meluruskan bahwa penyimpangan dana tidak terpusat
terhadap total angka 12 M yang muncul saat ini. Namun lebih kepada proses
pengadaan yang ditemukan di Bank Kalteng.

“Jika menoleh angka yang ada, itu disangka kerugian.
Ini bukan soal kerugian 12 M nya namun lebih kepada nilai pengadaan secara
keseluruhan,” kata Otto Fitriandi, Selasa (21/01/2020).

Dana tersebut digunakan untuk pengadaan 29 mesin Anjungan
Tunai Mandiri (ATM) dan dua mesin Cash Deposit Machine (CDM).

Baca Juga :  BPH Migas akan Bangun Pipa Gas Trans Kalimantan, Panjangnya Sekitar 2.

Padahal, dari pihak OJK menjelaskan, bahwa segi kompetensi
pengelola Bank Kalteng sendiri sudah melalui Fit and proper test secara
kompetensi dan integritas. Jadi sudah dinilai memadai untuk mengelola Bank
Kalteng.

“Proses pengadaan
tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Bank Kalteng. Namun belum tentu semua
yang tidak sesuai itu berhubungan dengan tindak pidana,” tegas Otto. (ard/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru