Site icon Prokalteng

Perbaiki Sistem Pengawasan dan Berikan Bantuan UMKM Dalam Proses Sertifikasi Halal

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri (Fernando/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Setelah ramai diperbincangkan oleh masyarakat, kasus rumah makan Mie Ayam dan Bakso Mas Bejo kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, terutama mereka yang mengutamakan aspek kehalalan dalam setiap makanan yang dikonsumsi.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri, memberikan tanggapan terkait hal ini dan menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemko) lebih meningkatkan pengawasan terhadap UMKM di Kota Palangka Raya.

Menurut Erlan. Pengawasan yang lebih ketat terhadap UMKM sangat penting dilakukan untuk memastikan setiap pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal sertifikasi halal.

“Mungkin saran untuk Pemko ya, biar lebih mengawasi lagi UMKM-UMKM yang ada di Kota Palangka Raya, agar ke depannya program-program bisa lebih dilengkapi,” ujarnya saat diwawancarai Prokalteng.co, Senin (21/10/2024)

Tidak hanya itu. Erlan juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai aturan sertifikasi halal kepada para pedagang. Ia berharap agar ke depannya, semua pelaku usaha di sektor makanan dan minuman lebih memperhatikan standar yang telah ditetapkan.

“Ya, imbauan bagi pedagang-pedagang lain adalah memperhatikan peraturan yang ada, sekaligus juga memperhatikan bahan-bahan yang telah ditetapkan, baik itu halal,” tambahnya.

Kasus rumah makan Mie Ayam dan Bakso Mas Bejo yang belum memiliki sertifikat halal menjadi pelajaran penting bagi pelaku UMKM lain. Masyarakat semakin peduli dengan kehalalan produk yang mereka konsumsi, sehingga pemilik usaha kuliner perlu memastikan kelengkapan izin dan sertifikasi yang sesuai. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga mendukung keberlangsungan usaha.

“Diharapkan, Pemko Palangka Raya segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem pengawasan dan memberikan bantuan kepada UMKM dalam proses sertifikasi halal. Pendampingan yang lebih intensif dinilai penting agar UMKM tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga patuh terhadap regulasi yang berlaku,” jelasnya

Dengan pengawasan yang lebih baik dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap peraturan, diharapkan ke depan kasus serupa tidak terulang. Dan UMKM di Palangka Raya dapat tumbuh lebih sehat dan terpercaya di mata konsumen. (ndo)

Exit mobile version