26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Telah Umumkan DPS, KPU Barsel Imbau Warga Proaktif Lakukan Kroscek

BUNTOK, KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Barito Selatan telah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kalteng
pada 19 September 2020. Selain diumumkan secara manual melalui papan
pengumuman, DPS juga diumumkan via daring atau online.

“Jadi setiap orang dapat mengecek
langsung apakah sudah terdaftar di DPS atau belum, melalui website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.  DPS yang diumumkan itu, mulai dari tingkat kabupaten
hingga desa/kelurahan,” kata Ketua KPU Barsel, Bahruddin di Buntok, Senin
(21/9).

Selain itu, kata Bahruddin, untuk
memastikan sudah atau belumnya DPS itu diumumkan atau dipasang, pihaknya juga
telah melakukan monitoring ke sejumlah kelurahan dan desa.

Berdasarkan tahapan, lanjut dia, pengumuman
DPS Pilgub Kalteng akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 19-28 September
2020.

Baca Juga :  Bolehkah Melepas Masker saat Mengendarai Mobil? Begini Penjelasan Fair

Selain itu, kata dia, merupakan
rangkain yang cukup panjang yang telah dilalui, mulai dari Coklit oleh PPDP
hingga penetapan DPS pada 12 September 2020 lalu.

Dari DPS yang telah ditetapkan, terdaftar
sebanyak 94.974 pemilih yang tersebar di 332 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di
93 desa/kelurahan di Barito Selatan.

Bahruddin tidak memungkiri
kemungkinan masih adanya warga yang belum masuk di dalam DPS. Karena itu
dirinya mengimbau agar semua warga Kabupaten Barito Selatan dapat proaktif
untuk melakukan kroscek, baik melalui pengumuman yang dipasang di setiap kantor
desa/kelurahan maupun secara daring. Sehingga daftar pemilih nantinya akuntabel
dan lebih akurat.

“Pastinya KPU tidak bisa bekerja
sendirian, dan kami berharap rekan-rekan pengawas baik Bawaslu, Panwascam serta
pengawas kelurahan/desa bersama-sama melakukan komunikasi dan koordinasi dalam
rangka perbaikan data pemilih  jika
terdapat kesalahan,”ujar Bahruddin.

Baca Juga :  Warga Pasar Sejumput Sampit: Ben Bahat Peduli Pedagang Kecil

BUNTOK, KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Barito Selatan telah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kalteng
pada 19 September 2020. Selain diumumkan secara manual melalui papan
pengumuman, DPS juga diumumkan via daring atau online.

“Jadi setiap orang dapat mengecek
langsung apakah sudah terdaftar di DPS atau belum, melalui website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.  DPS yang diumumkan itu, mulai dari tingkat kabupaten
hingga desa/kelurahan,” kata Ketua KPU Barsel, Bahruddin di Buntok, Senin
(21/9).

Selain itu, kata Bahruddin, untuk
memastikan sudah atau belumnya DPS itu diumumkan atau dipasang, pihaknya juga
telah melakukan monitoring ke sejumlah kelurahan dan desa.

Berdasarkan tahapan, lanjut dia, pengumuman
DPS Pilgub Kalteng akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 19-28 September
2020.

Baca Juga :  Bolehkah Melepas Masker saat Mengendarai Mobil? Begini Penjelasan Fair

Selain itu, kata dia, merupakan
rangkain yang cukup panjang yang telah dilalui, mulai dari Coklit oleh PPDP
hingga penetapan DPS pada 12 September 2020 lalu.

Dari DPS yang telah ditetapkan, terdaftar
sebanyak 94.974 pemilih yang tersebar di 332 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di
93 desa/kelurahan di Barito Selatan.

Bahruddin tidak memungkiri
kemungkinan masih adanya warga yang belum masuk di dalam DPS. Karena itu
dirinya mengimbau agar semua warga Kabupaten Barito Selatan dapat proaktif
untuk melakukan kroscek, baik melalui pengumuman yang dipasang di setiap kantor
desa/kelurahan maupun secara daring. Sehingga daftar pemilih nantinya akuntabel
dan lebih akurat.

“Pastinya KPU tidak bisa bekerja
sendirian, dan kami berharap rekan-rekan pengawas baik Bawaslu, Panwascam serta
pengawas kelurahan/desa bersama-sama melakukan komunikasi dan koordinasi dalam
rangka perbaikan data pemilih  jika
terdapat kesalahan,”ujar Bahruddin.

Baca Juga :  Warga Pasar Sejumput Sampit: Ben Bahat Peduli Pedagang Kecil

Terpopuler

Artikel Terbaru