Kemunculan Virus Corona atau Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota
Wuhan, China, pada akhir tahun 2019 yang menyebar hingga ratusan negara
termasuk Indonesia menimbulkan pemberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) dengan berbagai konsekuensi yang harus dihadapi masyarakat. Puncaknya
organisasi kesehatan dunia, World Health Organization, menetapkan wabah virus
tersebut pada tanggal 11 Maret 2020 sebagai pandemic.
Ketahanan pangan atau Food Security menjadi
salah satu masalah yang sangat rentan muncul di tengah situasi bencana,
termasuk bencana wabah pandemi Covid-19.
Organisasi pangan dunia atau Food
and Agriculture Organization (FAO) mengeluarkan peringatan akan terjadinya
krisis pangan dunia di akhir Agustus 2020 sebagai dampak penyebaran virus yang
belum dapat dipastikan kapan berakhir. Saat ini, Kalteng bukanlah lumbung padi
Indonesia, artinya kita masih butuh impor beras dari wilayah lain. Pemberlakuan
PSBB di beberapa wilayah di Indonesia menimbulkan kekhawatiran akan
ketersediaan pangan di Bumi Tambun Bungai ini, ditambah dengan adanya bencana
banjir pada awal tahun yang merusak sebagian sawah hingga gagal panen.
Lalu bagaimanakah kondisi luas panen dan produksi padi Kalteng sebelum
masa pandemi? Dikutip dari Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat
Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Luas panen padi pada 2019 diperkirakan
sebesar 146,14 ribu hektar atau mengalami penurunan sebesar 0,97 persen
dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan produksi padi pada tahun yang sama
diperkirakan sebesar 443,56 ribu ton GKG atau mengalami penurunan sebanyak
71,21 ribu ton atau 13,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika produksi
padi dikonversi menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, produksi beras
pada tahun 2019 sebesar 262,12 ribu ton atau mengalami penurunan sebanyak 42,08
ribu ton. Tiga kabupaten dengan produksi padi (GKG) tertinggi pada dua tahun
terakhir adalah Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur. Untuk
mencukupi kebutuhan beras di Kalteng, Bulog selama ini selalu mendapatkan
penambahan beras dari luar Kalteng sesuai program nasional.
Kondisi ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat dilihat
dari perkembangan harga kebutuhan pokok. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis
Nasional mencatat, perkembangan harga beras di Kalteng dari awal tahun hingga
pertengahan tahun cenderung stabil dikisaran Rp 13.350. Namun komoditas daging
ayam ras mengalami kenaikan drastis pada bulan Maret-Mei, dari harga Rp 36.900
per kg menjadi Rp 48.650 per kg karena masalah pendistribusian pada masa PSBB.
Selain ayam, bawang dan cabai juga mengalami kenaikan pada masa PSBB. Kenaikan
harganya tidak tanggung-tanggung bisa mencapai 40 persen lebih per kg. Menurut
LIPI, harga pangan yang tidak stabil membawa konsekuensi negatif di level rumah
tangga maupun negara. Pada level yang parah, tidak stabilnya harga pangan akan
berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Dapat disimpulkan ketahanan pangan ditentukan tidak hanya oleh aspek
ketersediaan tetapi juga keterjangkauan dan pemanfaatan pangan. Aspek
ketersediaan meliputi produksi, cadangan dan ekspor-impor sedangkan aspek
keterjangkauan meliputi distribusi, stabilitas harga, daya beli masyarakat dan
akses terhadap pasar. Kebijakan mengenai Food
Security jangka panjang sangat perlu diterapkan untuk mengamankan
ketersediaan dan nilai tukar petani agar harga pangan stabil.
Pencanangan program Food Estate
di Kalimantan Tengah tepatnya di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau oleh Presiden
Jokowi menjadi sebuah harapan baru untuk mewujudkan kedaulatan pangan negara.
Lahan seluas 164.598 hektar yang merupakan kawasan eks pengembangan lahan
gambut akan di desain ulang jaringan irigasinya oleh Kementrian PUPR.
Pengembangan lahan di Pulpis dan Kapuas tak hanya diperuntukkan bagi sektor
pertanian padi, namun juga hortikultura dan peternakan. Program pemerintah
pusat ini harus didukung oleh segenap masyarakat Kalimantan Tengah khususnya
Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Pemerintah daerah harus mendukung petani
dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai terutama mesin pertanian
berteknologi terkini yang dibutuhkan petani agar pengelolaan lahan maksimal.
Harapannya Provinsi Kalimantan Tengah dapat berdaulat pangan, artinya mampu secara
mandiri memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya dan bahkan mampu melakukan
ekspor beras, semoga saja.