31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pedagang Luar Dilarang Masuk ! Masyarakat Diimbau Gunakan Masker

KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas terus melakukan pencegahan penyebaran virus
corona (covid-19). Seperti yang telah dilakukan pengawasan di Pasar Sabtu Jalan
Tjilik Riwut dan sekitarnya, Sabtu (18/4) lalu.

Petugas gabungan tersebut, mengimbau para
pedagang serta pembeli untuk mengunakan masker dan  selalu menjaga jarak. Tak berhenti di situ
saja, pemeriksaan  identitas penjual juga
dilakukan guna mengetahui dari mana asal para pedagang di pasar tersebut.
Sebab, dalam kegiatan pemeriksaan pedagang yang dipimpin Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja, Syahripin S.Sos itu, dilakukan sebagai  upaya pencegahan penyebaran virus
corona. 

Untuk itu, pedagang yang diketahui bukan dari
daerah Kuala Kapuas, diminta untuk tidak menggelar daganganya sementara waktu.
Artinya, seluruh pedagang dari luar Kapuas memang benar-benar dilarang masuk di
pasar tersebut.

Baca Juga :  Emosi Teknis

Menurut Syahripin, saat pihaknya melakukan pengawasan di Pasar
Sabtu, ada beberapa pedagang yang datang dari luar Kuala Kapuas, dan masih
banyak masyarakat yang belum menggunakan masker.  Karena itu pihaknya juga memberikan edukasi dan pemahaman
terhadap penangulangan penyebaran virus corona. 

“Kami meminta bagi para pedagang yang datang dari luar Kuala Kapuas untuk
tidak berdagang di Kuala Kapuas sementara waktu. Kami juga meminta masyarakat
menaati imbauan pemerintah untuk menggunakan masker saat di luar rumah,”
ungkap Syahripin di sela-sela kegiatan tersebut.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky
Adi Saputra, S.ST.MM melaporkan bahwa dari kegiatan pengawasan di
Pasar Sabtu itu, pihaknya  menurunkan 3
tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk melakukan
pengawasan, sosialisasi dan pendataan terhadap pedagang.

Baca Juga :  45 Ribu Pemilih Pemula Berpotensi Memilih, tapi Belum Bisa Dimasukkan

“Dari kegiatan yang
dilakukan, kami mendapati 11 orang pedagang berasal dari luar Kuala
Kapuas,” katanya.

KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas terus melakukan pencegahan penyebaran virus
corona (covid-19). Seperti yang telah dilakukan pengawasan di Pasar Sabtu Jalan
Tjilik Riwut dan sekitarnya, Sabtu (18/4) lalu.

Petugas gabungan tersebut, mengimbau para
pedagang serta pembeli untuk mengunakan masker dan  selalu menjaga jarak. Tak berhenti di situ
saja, pemeriksaan  identitas penjual juga
dilakukan guna mengetahui dari mana asal para pedagang di pasar tersebut.
Sebab, dalam kegiatan pemeriksaan pedagang yang dipimpin Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja, Syahripin S.Sos itu, dilakukan sebagai  upaya pencegahan penyebaran virus
corona. 

Untuk itu, pedagang yang diketahui bukan dari
daerah Kuala Kapuas, diminta untuk tidak menggelar daganganya sementara waktu.
Artinya, seluruh pedagang dari luar Kapuas memang benar-benar dilarang masuk di
pasar tersebut.

Baca Juga :  Emosi Teknis

Menurut Syahripin, saat pihaknya melakukan pengawasan di Pasar
Sabtu, ada beberapa pedagang yang datang dari luar Kuala Kapuas, dan masih
banyak masyarakat yang belum menggunakan masker.  Karena itu pihaknya juga memberikan edukasi dan pemahaman
terhadap penangulangan penyebaran virus corona. 

“Kami meminta bagi para pedagang yang datang dari luar Kuala Kapuas untuk
tidak berdagang di Kuala Kapuas sementara waktu. Kami juga meminta masyarakat
menaati imbauan pemerintah untuk menggunakan masker saat di luar rumah,”
ungkap Syahripin di sela-sela kegiatan tersebut.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky
Adi Saputra, S.ST.MM melaporkan bahwa dari kegiatan pengawasan di
Pasar Sabtu itu, pihaknya  menurunkan 3
tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk melakukan
pengawasan, sosialisasi dan pendataan terhadap pedagang.

Baca Juga :  45 Ribu Pemilih Pemula Berpotensi Memilih, tapi Belum Bisa Dimasukkan

“Dari kegiatan yang
dilakukan, kami mendapati 11 orang pedagang berasal dari luar Kuala
Kapuas,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru