27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

45 Ribu Pemilih Pemula Berpotensi Memilih, tapi Belum Bisa Dimasukkan

PALANGKA
RAYA
-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS)
untuk
P
emilihan
Gubernur
dan
Wakil Gubernur Kalteng pada 9
Desember mendatang. Di luar data itu, terdapat pula 45 ribu lebih pemilih
pemula yang berpotensi memilih pada pesta demokrasi
kali
ini
.

Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim mengatakan, 45 ribu pemilih pemula tersebut saat ini memang
belum bisa masuk pada DPS. DPS
saat ini merupakan data
masyarakat yang sudah memiliki KTP-el, sedangkan yang belum memiliki  KTP-el
belum dapat dimasukkan dalam
daftar
pemilih.

“45 ribu pemilih pemula
ini merupakan mereka yang berpotensi memilih pada 9 Desember nanti, tapi belum
bisa dimasukkan pada DPS,” katanya.

Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng Brigong Tom Moenandaz
mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap masyarakat Kalteng yang
pada 9 Desember mendatang sudah berusia 17 tahun.
Kelompok
ini

dapat memiliki KTP-el pada 9 Desember nanti dan memiliki hak untuk memilih.

“Betul, kami sudah
mendata bahwa ada 45 ribu lebih masyarakat yang pada 9 Desember nanti berusia
17 tahun atau dapat disebut sebagai pemilih pemula,” katanya saat diwawancarai
Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co), Kamis (17/9).

Baca Juga :  Seluruh Elemen Diperlukan Tanggulangi Karhutla

Diungkapkannya, untuk
saat ini
kelompok tersebut (pemilih pemula, red)
belum dapat me
ngajukan pengurusan KTP-el, karena belum
memenuhi syarat
usia pembuatan KTP-el. Data mereka
ini
diambil berdasarka
n kartu keluarga (KK).

“Mereka memang belum
bisa mengajukan kepemilikan KTP-el, tapi nanti saat 9 Desember bisa kami cetak
KTP-el tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan data
yang dikantongi pihaknya saat ini
, Brigong menyebut terdapat 45.232 pemilih
pemula
,
dengan
rincian 23.324 pemilih pemula perempuan dan 21.908 pemilih pemula laki-laki.
Pemilih pemula terbanyak
ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan jumlah
9.093 orang.  “Sedangkan pemilih pemula
paling sedikit
adalah di Kabupaten Lamandau dengan jumlah 769 orang,”
tegasnya.

Agar ribuan pemilih
pemula potensi
al ini bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember
mendatang
, Disdukcapil Kalteng mengharapkan
agar
proses
pencetakan KTP-el
di setiap kabupaten berjalan lancar. Bahkan,
pihaknya membantu penggambilan blan
gko KTP-el sebanyak
46.000 lembar ke Dirjen Dukcapil dan telah didistribusikan ke kabupaten/kota
sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Selain Sosialisasi Perwali, Dishub Kota Juga Memutar Rekaman Suara Pre

Di samping itu, lanjut
Brigong Tom Moenandaz
,  kabupaten/kota juga
dapat mengambil langsung ke Dirjen Dukcapil
jika membutuhkan lagi
blangko
.
Selain itu
,
dua
unit mesin anjungan yang diberikan Mendagri langsung diserahkan ke Pemerintah
Kota Palangka Raya dan Kabu
paten Kotawaringin Timur
untuk dapat digunakan sesuai kebutuhan.

“Sekarang masih
dalam tahap proses pengiriman ke Pemko Palangka Raya dan Kabupaten Kotim serta
proses penyelesaian
berita acara. Diharapkan
dengan adanya alat tersebut dapat membantu proses pencetakan KTP-el
yang
akan

digunakan masyarakat untuk
mengikuti pilkada maupun
kebutuhan lainnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan
sebelumnya,
KPU
Kalteng
telah menetapkan rekapitulasi DPS melalui rapat pleno
terbuka rekapitulasi tingkat Provinsi Kalteng
. Total ada
1.662.723
orang
pemilih. Data ini berdasarkan rekapitulasi DPS yang
sudah diplenokan di tingkat kabupaten/kota se-Kalteng.

PALANGKA
RAYA
-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS)
untuk
P
emilihan
Gubernur
dan
Wakil Gubernur Kalteng pada 9
Desember mendatang. Di luar data itu, terdapat pula 45 ribu lebih pemilih
pemula yang berpotensi memilih pada pesta demokrasi
kali
ini
.

Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim mengatakan, 45 ribu pemilih pemula tersebut saat ini memang
belum bisa masuk pada DPS. DPS
saat ini merupakan data
masyarakat yang sudah memiliki KTP-el, sedangkan yang belum memiliki  KTP-el
belum dapat dimasukkan dalam
daftar
pemilih.

“45 ribu pemilih pemula
ini merupakan mereka yang berpotensi memilih pada 9 Desember nanti, tapi belum
bisa dimasukkan pada DPS,” katanya.

Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng Brigong Tom Moenandaz
mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap masyarakat Kalteng yang
pada 9 Desember mendatang sudah berusia 17 tahun.
Kelompok
ini

dapat memiliki KTP-el pada 9 Desember nanti dan memiliki hak untuk memilih.

“Betul, kami sudah
mendata bahwa ada 45 ribu lebih masyarakat yang pada 9 Desember nanti berusia
17 tahun atau dapat disebut sebagai pemilih pemula,” katanya saat diwawancarai
Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co), Kamis (17/9).

Baca Juga :  Seluruh Elemen Diperlukan Tanggulangi Karhutla

Diungkapkannya, untuk
saat ini
kelompok tersebut (pemilih pemula, red)
belum dapat me
ngajukan pengurusan KTP-el, karena belum
memenuhi syarat
usia pembuatan KTP-el. Data mereka
ini
diambil berdasarka
n kartu keluarga (KK).

“Mereka memang belum
bisa mengajukan kepemilikan KTP-el, tapi nanti saat 9 Desember bisa kami cetak
KTP-el tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan data
yang dikantongi pihaknya saat ini
, Brigong menyebut terdapat 45.232 pemilih
pemula
,
dengan
rincian 23.324 pemilih pemula perempuan dan 21.908 pemilih pemula laki-laki.
Pemilih pemula terbanyak
ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan jumlah
9.093 orang.  “Sedangkan pemilih pemula
paling sedikit
adalah di Kabupaten Lamandau dengan jumlah 769 orang,”
tegasnya.

Agar ribuan pemilih
pemula potensi
al ini bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember
mendatang
, Disdukcapil Kalteng mengharapkan
agar
proses
pencetakan KTP-el
di setiap kabupaten berjalan lancar. Bahkan,
pihaknya membantu penggambilan blan
gko KTP-el sebanyak
46.000 lembar ke Dirjen Dukcapil dan telah didistribusikan ke kabupaten/kota
sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Selain Sosialisasi Perwali, Dishub Kota Juga Memutar Rekaman Suara Pre

Di samping itu, lanjut
Brigong Tom Moenandaz
,  kabupaten/kota juga
dapat mengambil langsung ke Dirjen Dukcapil
jika membutuhkan lagi
blangko
.
Selain itu
,
dua
unit mesin anjungan yang diberikan Mendagri langsung diserahkan ke Pemerintah
Kota Palangka Raya dan Kabu
paten Kotawaringin Timur
untuk dapat digunakan sesuai kebutuhan.

“Sekarang masih
dalam tahap proses pengiriman ke Pemko Palangka Raya dan Kabupaten Kotim serta
proses penyelesaian
berita acara. Diharapkan
dengan adanya alat tersebut dapat membantu proses pencetakan KTP-el
yang
akan

digunakan masyarakat untuk
mengikuti pilkada maupun
kebutuhan lainnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan
sebelumnya,
KPU
Kalteng
telah menetapkan rekapitulasi DPS melalui rapat pleno
terbuka rekapitulasi tingkat Provinsi Kalteng
. Total ada
1.662.723
orang
pemilih. Data ini berdasarkan rekapitulasi DPS yang
sudah diplenokan di tingkat kabupaten/kota se-Kalteng.

Terpopuler

Artikel Terbaru