PALANGKA
RAYA-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk
Pemilihan
Gubernur
dan Wakil Gubernur Kalteng pada 9
Desember mendatang. Di luar data itu, terdapat pula 45 ribu lebih pemilih
pemula yang berpotensi memilih pada pesta demokrasi kali
ini.
Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim mengatakan, 45 ribu pemilih pemula tersebut saat ini memang
belum bisa masuk pada DPS. DPS saat ini merupakan data
masyarakat yang sudah memiliki KTP-el, sedangkan yang belum memiliki KTP-el belum dapat dimasukkan dalam
daftar
pemilih.
“45 ribu pemilih pemula
ini merupakan mereka yang berpotensi memilih pada 9 Desember nanti, tapi belum
bisa dimasukkan pada DPS,†katanya.
Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng Brigong Tom Moenandaz
mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap masyarakat Kalteng yang
pada 9 Desember mendatang sudah berusia 17 tahun. Kelompok
ini
dapat memiliki KTP-el pada 9 Desember nanti dan memiliki hak untuk memilih.
“Betul, kami sudah
mendata bahwa ada 45 ribu lebih masyarakat yang pada 9 Desember nanti berusia
17 tahun atau dapat disebut sebagai pemilih pemula,†katanya saat diwawancarai
Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Kamis (17/9).
Diungkapkannya, untuk
saat ini kelompok tersebut (pemilih pemula, red)
belum dapat mengajukan pengurusan KTP-el, karena belum
memenuhi syarat usia pembuatan KTP-el. Data mereka
ini
diambil berdasarkan kartu keluarga (KK).
“Mereka memang belum
bisa mengajukan kepemilikan KTP-el, tapi nanti saat 9 Desember bisa kami cetak
KTP-el tersebut,†ungkapnya.
Berdasarkan data
yang dikantongi pihaknya saat ini, Brigong menyebut terdapat 45.232 pemilih
pemula,
dengan
rincian 23.324 pemilih pemula perempuan dan 21.908 pemilih pemula laki-laki.
Pemilih pemula terbanyak ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan jumlah
9.093 orang. “Sedangkan pemilih pemula
paling sedikit adalah di Kabupaten Lamandau dengan jumlah 769 orang,â€
tegasnya.
Agar ribuan pemilih
pemula potensial ini bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember
mendatang, Disdukcapil Kalteng mengharapkan
agar proses
pencetakan KTP-el di setiap kabupaten berjalan lancar. Bahkan,
pihaknya membantu penggambilan blangko KTP-el sebanyak
46.000 lembar ke Dirjen Dukcapil dan telah didistribusikan ke kabupaten/kota
sesuai kebutuhan.
Di samping itu, lanjut
Brigong Tom Moenandaz, kabupaten/kota juga
dapat mengambil langsung ke Dirjen Dukcapil jika membutuhkan lagi
blangko.
Selain itu,
dua
unit mesin anjungan yang diberikan Mendagri langsung diserahkan ke Pemerintah
Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur
untuk dapat digunakan sesuai kebutuhan.
“Sekarang masih
dalam tahap proses pengiriman ke Pemko Palangka Raya dan Kabupaten Kotim serta
proses penyelesaian berita acara. Diharapkan
dengan adanya alat tersebut dapat membantu proses pencetakan KTP-el yang
akan
digunakan masyarakat untuk mengikuti pilkada maupun
kebutuhan lainnya,†pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan
sebelumnya, KPU
Kalteng telah menetapkan rekapitulasi DPS melalui rapat pleno
terbuka rekapitulasi tingkat Provinsi Kalteng. Total ada
1.662.723
orang pemilih. Data ini berdasarkan rekapitulasi DPS yang
sudah diplenokan di tingkat kabupaten/kota se-Kalteng.