PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Harmain Ibrohim mengatakan, pendistribusian
surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 ke KPU kabupaten
dan kota akan dilakukan pembagiannya menjadi lima rute.
Pembagian rute tersebut adalah,
rute pertama Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung
Raya. Rute kedua, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan.
Rute ketiga yaitu, Kabupaten
Kapuas, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Rute keempat, Kabupaten Gunung
Mas. Sedangkan untuk rute yang kelima yaitu, Kabupaten Katingan, Kotawaringin
Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara.
“Pendistribusian surat suara
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 ke
KPU kabupaten/kota se Kalteng dilakukan pembagian rute yaitu menjadi lima
rute,” kata Harmain, Jumat (20/11).
Harmain juga menyampaikan,
sebelumnya Kapal Kargo Pertiwi Raya yang mengangkut logistik surat suara tiba
di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rabu
(18/11) sekitar pukul 16.00 WIB pada depo spill.
Sementara untuk proses
pembongkaran juga telah dilaksanakan Jumat (20/11) sekitar pukul 10.00 WIB,
yang juga disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng dan
tim pengamanan dari Polda Kalteng.
“Perkiraan personel
pengamanan dari Polda Provinsi Kalimantan Tengah, sekitar 36 orang untuk
mengantarkan ke lima rute distribusi logistik surat suara. Selamat proses
pelaksanaan distribusi logistik surat suara sampai ke KPU Kabupaten/Kota, tim
pengirim menyampaikan laporannya ke koordinator masing-masing zona,”
pungkasnya.