31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemilihan Ketua PWI Kalteng Gunakan Sistem Coblos

PALANGKA RAYA – Peserta konferensi Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Kalteng, khususnya pemilik suara, diminta dapat memberikan suara pada
pemilihan ketua tersebut. Dan pemegang hak suara diminta tidak perlu khawatir
pilihan bocor, karena pemilihan menggunkan sistem coblos seperti pemungutan
suara pada pemilihan umum (Pemilu).

“Pada pemilihan Ketua PWI
periode 2019-2024, kita menggunakan sistem coblos seperti yang dilakukan KPU
dalam pemilu. Ini dilakukan agar pemilihan jujur dan adil serta menghindari kecurangan,”
kata Ketua Panitia Konferensi PWI Kalteng Andy Karusman, Jumat (19/7/2019).

Selain menggunakan hak suara
secara langsung. Pada konferensi tersebut, pemilik suara juga diperbolehkan
menggunakan mandat untuk menyalurkan
hak pilihnya
.

“Penggunaan mandat juga
boleh, khususnya bagi yang berhalangan hadir saat konferensi. Namun, ada syarat
yang diatur, yakni satu orang hanya boleh memegang dua mandat. Jadi yang nanti
dipercaya memegang dan menyerahkan mandat hanya boleh membawa dua surat mandat
dari anggota yang berhalangan hadir,” ucapnya.

Baca Juga :  Perspektif Hati Menurut Alquran

Sementara itu, persiapan
Konferensi sendiri telah mencapai 90 persen. Dan rencanamya konferensi akan
dihadiri oleh Gubernur Sugianto Sabran. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Peserta konferensi Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Kalteng, khususnya pemilik suara, diminta dapat memberikan suara pada
pemilihan ketua tersebut. Dan pemegang hak suara diminta tidak perlu khawatir
pilihan bocor, karena pemilihan menggunkan sistem coblos seperti pemungutan
suara pada pemilihan umum (Pemilu).

“Pada pemilihan Ketua PWI
periode 2019-2024, kita menggunakan sistem coblos seperti yang dilakukan KPU
dalam pemilu. Ini dilakukan agar pemilihan jujur dan adil serta menghindari kecurangan,”
kata Ketua Panitia Konferensi PWI Kalteng Andy Karusman, Jumat (19/7/2019).

Selain menggunakan hak suara
secara langsung. Pada konferensi tersebut, pemilik suara juga diperbolehkan
menggunakan mandat untuk menyalurkan
hak pilihnya
.

“Penggunaan mandat juga
boleh, khususnya bagi yang berhalangan hadir saat konferensi. Namun, ada syarat
yang diatur, yakni satu orang hanya boleh memegang dua mandat. Jadi yang nanti
dipercaya memegang dan menyerahkan mandat hanya boleh membawa dua surat mandat
dari anggota yang berhalangan hadir,” ucapnya.

Baca Juga :  Perspektif Hati Menurut Alquran

Sementara itu, persiapan
Konferensi sendiri telah mencapai 90 persen. Dan rencanamya konferensi akan
dihadiri oleh Gubernur Sugianto Sabran. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru