33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Empat Raperda Disetujui, Bupati Apresiasi DPRD

PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO-Bupati Kotawaringin
Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kobar.
Pasalnya, empat raperda yang selama ini telah diajukan pihak Pemerintan
Kabupaten Kobar sudah selesai dibahas dan akhirnya disetujui. Hal ini
disampaikan bupati usai mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun
2020 DPRD Kabupaten Kobar.

 

Keempat raperda
tersebut adalah Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020, Raperda Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, Raperda
Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda Perusahaan Umum Daerah BPR Marunting
Sejahtera.

 

Bupati berharap
dengan sudah ditetapkannya empat raperda ini dapat mendukung terwujudnya tata
pemerintahan yang baik dan bersih. Selain itu juga mampu menigkatkan kualitas
pelayanan publik. Selain itu, diharapkan, penyelenggaraan kearsipan juga
diharapkan berjalan dengan sistem yang komprehensif, terpadu dan
berkesinambungan sesuai amanat peraturan kepala ANRI Nomor 24 tahun 2012
tentang penyelenggaraan kearsipan.

Baca Juga :  Infrastruktur Merata jadi Prioritas Kotim Bercahaya

 

“Semoga
nantinya dapat meningkatkan peran pemerintah dalam mengelola pendapatan daerah.
Kami yakin manfaatnya nanti berhubungan dengan penyelenggaraan birokrasi lebih
baik, sehingga berdampak pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia
menambahkan, dengan kondisi pandemi seperti saat ini, pihaknya tetap setiap
hari mengingatkan warga untuk selalu taat aturan protokol kesehatan. Karena
pemerintah tetap berusaha keras memastikan masyarakat Kobar terlayani dengan
baik. Salah satunya seperti diketahui dampak pada perekonomian yang terjadi
membuat anggaran pendapatan dan belanja daerah harus disesuaikan untuk
penanganan kondisi pandemi Covid-19.

 

“Kami berharap, kita bersama sama saling
mendukung dan bahu-membahu melewati masa pandemi covid 19 dengan menjaga
kesehatan serta mengikuti anjuran protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Awas! ASN Tetap Netral di Pilkada

PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO-Bupati Kotawaringin
Barat (Kobar) Hj Nurhidayah mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kobar.
Pasalnya, empat raperda yang selama ini telah diajukan pihak Pemerintan
Kabupaten Kobar sudah selesai dibahas dan akhirnya disetujui. Hal ini
disampaikan bupati usai mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun
2020 DPRD Kabupaten Kobar.

 

Keempat raperda
tersebut adalah Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020, Raperda Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, Raperda
Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda Perusahaan Umum Daerah BPR Marunting
Sejahtera.

 

Bupati berharap
dengan sudah ditetapkannya empat raperda ini dapat mendukung terwujudnya tata
pemerintahan yang baik dan bersih. Selain itu juga mampu menigkatkan kualitas
pelayanan publik. Selain itu, diharapkan, penyelenggaraan kearsipan juga
diharapkan berjalan dengan sistem yang komprehensif, terpadu dan
berkesinambungan sesuai amanat peraturan kepala ANRI Nomor 24 tahun 2012
tentang penyelenggaraan kearsipan.

Baca Juga :  Infrastruktur Merata jadi Prioritas Kotim Bercahaya

 

“Semoga
nantinya dapat meningkatkan peran pemerintah dalam mengelola pendapatan daerah.
Kami yakin manfaatnya nanti berhubungan dengan penyelenggaraan birokrasi lebih
baik, sehingga berdampak pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia
menambahkan, dengan kondisi pandemi seperti saat ini, pihaknya tetap setiap
hari mengingatkan warga untuk selalu taat aturan protokol kesehatan. Karena
pemerintah tetap berusaha keras memastikan masyarakat Kobar terlayani dengan
baik. Salah satunya seperti diketahui dampak pada perekonomian yang terjadi
membuat anggaran pendapatan dan belanja daerah harus disesuaikan untuk
penanganan kondisi pandemi Covid-19.

 

“Kami berharap, kita bersama sama saling
mendukung dan bahu-membahu melewati masa pandemi covid 19 dengan menjaga
kesehatan serta mengikuti anjuran protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Awas! ASN Tetap Netral di Pilkada

Terpopuler

Artikel Terbaru