26.1 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi
Mastikah menyampaikan, Pemko Palangka Raya berusaha semaksimal mungkin demi
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pihaknya, bekerja keras melalui
Perangkat Daerah (PD) yang ada, memprogramkan dan melaksanakan program
pembangunan sesuai visi misi untuk kemajuan, kesejahteraan dan kerukunan
masyarakat Kota Cantik. Pun juga mencari solusi atas persoalan kekinian yang
terjadi. Hal ini ia sampaikan saat menyampaikan Pidato Pengantar Wali Kota
Palangka Raya tentang Nota Keuangan Rancangan APBD Palangka Raya Tahun Anggaran
(TA) 2020 pada Rapat Paripurna ke-11, Masa Sidang I, Tahun Sidang 2019/2020 di
DPRD Palangka Raya, kemarin (15/10).

Menurut
dia, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 yang
diajukan pemko, secara riil untuk meningkatkan ekonomi daerah dan memenuhi
kebutuhan masyarakat. Sedangkan, untuk besaran RAPBD ini yakni Pendapatan
Rp1,15 triliun, Belanja Rp1,17 triliun dan Pembiayaan Netto Rp22,1 miliar. “Pendapatan
daerah Palangka Raya pada APBD TA 2020 sebesar Rp1,15 triliun atau 0,60 persen
naik dibandingkan dari target TA 2019,” katanya.

Baca Juga :  UMKM Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

Dilanjutkan
mantan anggota DPRD Palangka Raya ini, RAPBD ini juga disusun berdasarkan
klasifikasi bidang urusan pemerintahan daerah yang berpedoman dan mengacu
kepada ketentuan perundangan yang berlaku. “Klasifikasi bidang urusan
pemerintahan daerah yang dikelola berdasarkan kewenangan Kota Palangka Raya
terbagi ke dalam Urusan Wajib Pelayanan Dasar sebanyak 6 PD, Urusan Wajib Bukan
Pelayanan Dasar sebanyak 10 PD, Urusan Pilihan sebanyak 4 PD dan Urusan
Pemerintahan Fungsi Penunjang 6 PD beserta besaran,” ucapnya.

Umi
melanjutkan, pagu indikatif belanja yang dialokasikan pada masing-masing urusan
dan masing-masing PD disusun berdasarkan tingkat kebutuhan di masing-masing PD
sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Untuk urusan wajib pelayanan dasar,
terdiri dari urusan pendidikan, urusan kesehatan, PUPR, perkim, ketentraman dan
ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan juga urusan sosial.
Sementara, untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar terdiri dari tenaga kerja,
lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan capil, pemberdayaan masyarakat
desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, dan lainnya. Ada juga urusan pilihan,
serta urusan pemerintahan fungsi penunjang.

Baca Juga :  Serahkan Bansos Pemprov Kalteng, Bupati Ingatkan Warga Kobar Tetap Di

“Dari
alokasi anggaran tersebut, Pemko Palangka Raya telah berupaya dan bekerja keras
dengan sungguh- sungguh, untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat
dengan merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan pada bidang-bidang
kewenangan, yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas,”
lanjutnya.

Kebijakan
penyediaan alokasi anggaran pada bidang-bidang yang dianggap prioritas ini,
tambah Umi, tentunya tetap memperhatikan juga program dan kegiatan
dekonsentrasi yang dananya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020. “Sehingga
program dan kegiatan yang dilaksanakan di daerah tetap bersinergi untuk
mencapai hasil yang optimal,” pungkasnya. (*ahm/*pra/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi
Mastikah menyampaikan, Pemko Palangka Raya berusaha semaksimal mungkin demi
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pihaknya, bekerja keras melalui
Perangkat Daerah (PD) yang ada, memprogramkan dan melaksanakan program
pembangunan sesuai visi misi untuk kemajuan, kesejahteraan dan kerukunan
masyarakat Kota Cantik. Pun juga mencari solusi atas persoalan kekinian yang
terjadi. Hal ini ia sampaikan saat menyampaikan Pidato Pengantar Wali Kota
Palangka Raya tentang Nota Keuangan Rancangan APBD Palangka Raya Tahun Anggaran
(TA) 2020 pada Rapat Paripurna ke-11, Masa Sidang I, Tahun Sidang 2019/2020 di
DPRD Palangka Raya, kemarin (15/10).

Menurut
dia, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 yang
diajukan pemko, secara riil untuk meningkatkan ekonomi daerah dan memenuhi
kebutuhan masyarakat. Sedangkan, untuk besaran RAPBD ini yakni Pendapatan
Rp1,15 triliun, Belanja Rp1,17 triliun dan Pembiayaan Netto Rp22,1 miliar. “Pendapatan
daerah Palangka Raya pada APBD TA 2020 sebesar Rp1,15 triliun atau 0,60 persen
naik dibandingkan dari target TA 2019,” katanya.

Baca Juga :  UMKM Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

Dilanjutkan
mantan anggota DPRD Palangka Raya ini, RAPBD ini juga disusun berdasarkan
klasifikasi bidang urusan pemerintahan daerah yang berpedoman dan mengacu
kepada ketentuan perundangan yang berlaku. “Klasifikasi bidang urusan
pemerintahan daerah yang dikelola berdasarkan kewenangan Kota Palangka Raya
terbagi ke dalam Urusan Wajib Pelayanan Dasar sebanyak 6 PD, Urusan Wajib Bukan
Pelayanan Dasar sebanyak 10 PD, Urusan Pilihan sebanyak 4 PD dan Urusan
Pemerintahan Fungsi Penunjang 6 PD beserta besaran,” ucapnya.

Umi
melanjutkan, pagu indikatif belanja yang dialokasikan pada masing-masing urusan
dan masing-masing PD disusun berdasarkan tingkat kebutuhan di masing-masing PD
sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Untuk urusan wajib pelayanan dasar,
terdiri dari urusan pendidikan, urusan kesehatan, PUPR, perkim, ketentraman dan
ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan juga urusan sosial.
Sementara, untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar terdiri dari tenaga kerja,
lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan capil, pemberdayaan masyarakat
desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, dan lainnya. Ada juga urusan pilihan,
serta urusan pemerintahan fungsi penunjang.

Baca Juga :  Serahkan Bansos Pemprov Kalteng, Bupati Ingatkan Warga Kobar Tetap Di

“Dari
alokasi anggaran tersebut, Pemko Palangka Raya telah berupaya dan bekerja keras
dengan sungguh- sungguh, untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat
dengan merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan pada bidang-bidang
kewenangan, yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas,”
lanjutnya.

Kebijakan
penyediaan alokasi anggaran pada bidang-bidang yang dianggap prioritas ini,
tambah Umi, tentunya tetap memperhatikan juga program dan kegiatan
dekonsentrasi yang dananya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020. “Sehingga
program dan kegiatan yang dilaksanakan di daerah tetap bersinergi untuk
mencapai hasil yang optimal,” pungkasnya. (*ahm/*pra/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru