PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalteng dibuat kaget oleh
Pabrik Sengon PT Nagabhuana Aneka
Piranti Kabupaten Pulang Pisau. Pasalnya, pabrik kayu tersebut tidak
memproduksi hasil kayu sengon, melainkan kayu hutan atau meranti campuran untuk
membuat plywood.
Itu diketahui setelah Komisi II melakukan kunjungan kerja
meninjau pabrik sengon tersebut. “Ternyata perusahaan Pabrik Sengon itu,
bukan seperti yang digembar-bembor mereka selama ini. Petusahan PT Nagabhuana merupakan perusahaan
pabrik kayu lapis atau plywood,” kata Ketua Komisu II DPRD Kalteng Lohing
Simon, Senin (16/3).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan tidak ada
satupun sengon yang digunakan untuk produksi kayu lapis tersebut. Perusahaan
mengambil meranti campuran atau kayu hutan sebagai bahan utama plywood.
“Sampai sekarang belum ada sengon warga yang diambil
sebagai bahan di Pabrik. Dan Pabrik PT Nagabhuana itu ternya murni pabrik
plywood, yang bahannya dari kayu hutan, seperti meranti campuran,”
ucapnya.
Lohing menyebut, perusahaan mengaku mendapatkan kayu dari
HTI dan HPH yang di Kalteng. Namun, Komisi II akan melakukan pengawasan terkait
kasus tersebut.
“Harapan kita kalau itu pabrik sengon, maka masyarakat
di sekitar dapat diberdayakan. Nah sekarang sengon masyarakat sekitar tidak
diambil oleh perusahaan. Dan mereka mengaku kayu hutan diperoleh dari suplay
pihak HTI dan HPH,†tegasnya.
Sementara itu, perwakilan perusahaan PT Nagabhuana Aneka
Piranti Yuda belum bisa dihubungi. Saat ditelepon untuk konfirmasi hal tersebut
tidak direspon.
PT Nagabhuana menjadi sorotan pasca adanya satu karyawan
yang mengalami laka kerja, yakni putus tanggan saat bekerja di perusahaan
tersebut. Karyawan bernama M Arifin (20) tersebut terpaksa dilarikan ke rumah
sakit karena tangan kanannya putus saat bekerja. Pabrik Sengon tersebut juga
pernah dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. (arj)