PALANGKA RAYA- Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, tahun
ini memberikan bantuan untuk 806 orang lanjut usia (Lansia). Rinciannya, 616
bantuan lanjut usia (LU), 20 dukungan keluarga, 120 untuk perawatan sosial
serta 50 untuk day care.
“Untuk
penerima bantuan LU masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu per
bulannya. Sedangkan untuk dukungan keluarga atau
keluarga miskin yang didalamnya terdapat lansia, berhak mendapat bantuan
sebesar Rp250 ribu setiap bulannya,†kata Sekretaris Dinas Sosial Provinsi
Kalteng, Drs Budi Santoso, kepada Kaltengpos.co
Budi menjelaskan, untuk perawatan sosial
perbulannya mendapatkan bantuan Rp100 ribu. Khusus perawatan sosial ini
dikelola oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU) menyesuaikan
kebutuhan lansia. Kemudian, day
care atau mengisi waktu mereka dengan biaya sebesar Rp100 ribu per bulan. Day
care ini juga sama, dikelola LKS sesuai kebutuhan lansia.
Kalau untuk total lansia kurang mampu di Kalteng
ujar Budi Santoso, berjumlah 79.047 orang. “Pemberian bantuan berdasarkan basis
data terpadu kemiskinan yang kami miliki,” jelas Budi.
Bantuan tersebut tambah Budi, bertujuan untuk
meningkatkan pemenuhan hak hidup layak lanjut usia tidak potensial. Bahkan,
kriteria penerima bantuan dari Kemensos RI itu ada enam poin, diantaranya
berusia 60 tahun ke atas, tinggal sendiri atau bersama pasangan lansia di rumah
tangga yang sama, tidak potensial, bukan penerima program keluarga harapan atau
PKH, miskin dan tidak mampu serta memiliki wali penanggung jawab lanjut usia.(dar)