27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pimpinan DPRD Kalteng Percepat Pembentukan AKD

PALANGKA RAYA – Unsur pimpinan definitif DPRD Provinsi
Kalteng periode 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka
Raya H Mochamad Hatta di Gedung DPRD Provinsi, Senin (7/10).

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno
mengatakan, dengan telah selesai pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD
Provinsi Kalteng, maka telah menyelesaikan dan menetapkan satu di antara beberapa alat kelengkapan dewan.

“Ini untuk melaksanakan fungsi
dewan secara sempurna untuk mewujudkan pembangunan di Kalteng yang lebih baik,”
kata Wiyatno di gedung paripurna setempat.

Sesuai dengan UU yang berlaku
ungkap Wiyatno, maka pihaknya akan segera melengkapi alat kelengkapan dewan
(AKD) lainnya yaitu komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan
pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan.

Baca Juga :  Hari Terakhir Pendaftaran Calon Gubernur, Pengamanan Diperketat

Ada beberapa agenda prioritas
yang harus diselesaikan pada masa persidangan, tahun sidang 2019 ini
diantaranya pembahasan KUA PPAS dan penetapan APBD tahun anggaran 2020 yang
merupakan program kerja pemerintah dalam upaya mensejahterakan Kalteng.

“Kami atas nama pimpinan DPRD
Provinsi Kalteng yang baru dilantik menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan kepada parpol yang telah menugaskan kami bersama gubernur, Mendagri
dan semua pihak, sehingga proses penetapan pimpinan dewan berjalan dengan
lancar,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan ucapan
terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD sementara Duwel Rawing dan H
Abdul Razak, yang telah bertugas selama ini. Mereka juga memohon dukungan dan
kerjasama rekan anggota dewan, semua pihak baik pemprov dan lainnya agar semua
tugas dewan dapat berjalan dengan baik untuk mencapai hasil, sebagaiman yang
diharapkan oleh rakyat Kalteng. (nue/ari/ctk/nto)

Baca Juga :  23 Koperasi Diusulkan Dibubarkan

PALANGKA RAYA – Unsur pimpinan definitif DPRD Provinsi
Kalteng periode 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka
Raya H Mochamad Hatta di Gedung DPRD Provinsi, Senin (7/10).

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno
mengatakan, dengan telah selesai pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD
Provinsi Kalteng, maka telah menyelesaikan dan menetapkan satu di antara beberapa alat kelengkapan dewan.

“Ini untuk melaksanakan fungsi
dewan secara sempurna untuk mewujudkan pembangunan di Kalteng yang lebih baik,”
kata Wiyatno di gedung paripurna setempat.

Sesuai dengan UU yang berlaku
ungkap Wiyatno, maka pihaknya akan segera melengkapi alat kelengkapan dewan
(AKD) lainnya yaitu komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan
pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan.

Baca Juga :  Hari Terakhir Pendaftaran Calon Gubernur, Pengamanan Diperketat

Ada beberapa agenda prioritas
yang harus diselesaikan pada masa persidangan, tahun sidang 2019 ini
diantaranya pembahasan KUA PPAS dan penetapan APBD tahun anggaran 2020 yang
merupakan program kerja pemerintah dalam upaya mensejahterakan Kalteng.

“Kami atas nama pimpinan DPRD
Provinsi Kalteng yang baru dilantik menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan kepada parpol yang telah menugaskan kami bersama gubernur, Mendagri
dan semua pihak, sehingga proses penetapan pimpinan dewan berjalan dengan
lancar,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan ucapan
terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD sementara Duwel Rawing dan H
Abdul Razak, yang telah bertugas selama ini. Mereka juga memohon dukungan dan
kerjasama rekan anggota dewan, semua pihak baik pemprov dan lainnya agar semua
tugas dewan dapat berjalan dengan baik untuk mencapai hasil, sebagaiman yang
diharapkan oleh rakyat Kalteng. (nue/ari/ctk/nto)

Baca Juga :  23 Koperasi Diusulkan Dibubarkan

Terpopuler

Artikel Terbaru