31.8 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Tertibkan Reklame Liar

PALANGKA
RAYA – Melihat banyaknya reklame-reklame tak berizin atau reklame liar di Kota
Palangka Raya, maka dari itu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)
Palangka Raya akan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Palangka Raya untuk melakukan
penertiban reklame liar.

Kepala
BPPRD Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan, kegiatan ini merupakan salah
satu upaya mereka untuk meningkatkan pajak dan retribusi di Kota Cantik. Untuk
mencapai target tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan empat strategi kerja. Pertama,
pihaknya akan bekerja sama dengan pihak ketiga, terkait pemasangan reklame
seperti baliho, videotron dan megatron. “Dengan adanya kerja sama ini, bisa
menaikan PAD, karena setiap orang yang memasang reklame ke pihak ketiga, otomatis
pada saat pemasangannya juga akan membayar pajak dan retribusinya ke BPPRD,”
ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Pusat Pelayanan BKD Kalteng Serbatransparan, Bikin Tamu Merasa Nyaman

Yang
kedua, yakni peningkatan pengawasan pemasangan reklame. Ketiga pemutakhiran
data titik-titik strategis yang dipasang reklame. “Keempat peningkatan
kemudahan dalam melakukan pengurusan perizinan, baik baru maupun reklame liar,”
bebernya. (ahm/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Melihat banyaknya reklame-reklame tak berizin atau reklame liar di Kota
Palangka Raya, maka dari itu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)
Palangka Raya akan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Palangka Raya untuk melakukan
penertiban reklame liar.

Kepala
BPPRD Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan, kegiatan ini merupakan salah
satu upaya mereka untuk meningkatkan pajak dan retribusi di Kota Cantik. Untuk
mencapai target tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan empat strategi kerja. Pertama,
pihaknya akan bekerja sama dengan pihak ketiga, terkait pemasangan reklame
seperti baliho, videotron dan megatron. “Dengan adanya kerja sama ini, bisa
menaikan PAD, karena setiap orang yang memasang reklame ke pihak ketiga, otomatis
pada saat pemasangannya juga akan membayar pajak dan retribusinya ke BPPRD,”
ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Pusat Pelayanan BKD Kalteng Serbatransparan, Bikin Tamu Merasa Nyaman

Yang
kedua, yakni peningkatan pengawasan pemasangan reklame. Ketiga pemutakhiran
data titik-titik strategis yang dipasang reklame. “Keempat peningkatan
kemudahan dalam melakukan pengurusan perizinan, baik baru maupun reklame liar,”
bebernya. (ahm/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru