PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya
menegaskan pihak keamanan dan KPU Kota Palangka Raya telah berkordinasi atas
dipinjamnya kotak suara oleh pihak Universitas Palangka Raya.
Pasalnya, salah satu kubu
pendukung paslon di ajang Pemilihan Calon Gubernur menduga adanya kecurangan
terkait kotak suara yang dibawa oleh sejumlah mahasiswa tersebut.
Sehingga pada Senin (14/12/2020)
petang, sejumlah massa pendukung paslon mendatangi Kantor KPU Kota Palangka
Raya, karena mendapat informasi hilangnya sejumlah kotak suara.
“Sudah clear. Info terkait hilangnya kotak suara hanya salah paham, dan
kurangnya komunikasi,” kata Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat
Siburian kepada prokalteng.co, Senin
malam.
Ia menegaskan, pihak keamanan
telah berjaga 1×24 jam di area kantor KPU untuk mencegah adanya hal-hal
sedemikian rupa yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas selama tahapan
Pilkada 2020 ini.
Kotak suara yang dibawa adalah
kotak suara lama dan bilik suara lama (bahan aluminium) yang dipinjam oleh BEM
Universitas Palangka Raya untuk keperluan pemilihan Presma BEM Unpar pada
tanggal 17 Desember 2020.
“Hal itu sudah diketahui
oleh pihak keamanan dan KPU Kota Palangka Raya serta BEM UPR juga sebelumnya
telah menyampaikan surat pemberitahuan,” pungkasnya.
Kabagops menegaskan pihaknya akan
selalu melakukan koordinasi dan penjagaan ketat selama tahapan Pilkada terutama
massa penghitungan suara saat ini.