32.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Belum Ada Kepastian Soal Keberangkatan Jemaah Haji, Pemerintah Siapka

ALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pandemi corona virus atau Covid-19 yang belum berakhir, akan berdampak pada pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia, khususnya Kalteng. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kepastian dari Pemeritnah Arab Saudi terkait keberangkatan jemaah haji, sehingga kemungkinan buruk calon jemaah haji Indonesia tidak diberangkatkan.

“Hari ini kita melaksanakan diseminasi peraturan perundang-undangan pelaksanaan haji dan umrah. Ini akan terus kita sosialisasikan agar masyarakat mengetahui perkembangan pemberangkatan jamaah haji 2021,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng H Abdul Rasyid, Senin (14/12).

Dia mengatakan, untuk pemberangkatan calon jemaah haji, Pemerintah telah persiapkan 3 skenario. Namun kemungkinan terburuk yakni calon jemaah haji tidak diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah haji, karena Covid-19.

Baca Juga :  Polres Palangka Raya Selidiki Kasus Karhutla, 1 Pelaku Sudah Ditindak

“Sampai hari ini belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi untuk keberangkatan calon jemaah haji. Tetapi kita tetap menyiapkan 3 skenario, yakni persiapan jika berangkat kuta full, persiapan jika kouta haji dibatasi oleh pihak Arab Saudi, dan persiapan serta langkah jika pemerintah Arab Saudi membatalkan seluruh pemberangkan jamaah haji,” pungkasnya.

Kegiatan diseminasi peraturan perundang-undangan haji dan umroh tersebut dihadiri oleh Biro Kesra Pemprov Kalteng, seluruh travel haji dan umroh se Kalteng, seluruh Kemenag Kabupaten/Kota se Kalteng. Selain itu hadir juga secara virtual Komisi VIII DPR RI H Iwan Kurniawan, Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag.

ALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pandemi corona virus atau Covid-19 yang belum berakhir, akan berdampak pada pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia, khususnya Kalteng. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kepastian dari Pemeritnah Arab Saudi terkait keberangkatan jemaah haji, sehingga kemungkinan buruk calon jemaah haji Indonesia tidak diberangkatkan.

“Hari ini kita melaksanakan diseminasi peraturan perundang-undangan pelaksanaan haji dan umrah. Ini akan terus kita sosialisasikan agar masyarakat mengetahui perkembangan pemberangkatan jamaah haji 2021,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng H Abdul Rasyid, Senin (14/12).

Dia mengatakan, untuk pemberangkatan calon jemaah haji, Pemerintah telah persiapkan 3 skenario. Namun kemungkinan terburuk yakni calon jemaah haji tidak diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah haji, karena Covid-19.

Baca Juga :  Polres Palangka Raya Selidiki Kasus Karhutla, 1 Pelaku Sudah Ditindak

“Sampai hari ini belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi untuk keberangkatan calon jemaah haji. Tetapi kita tetap menyiapkan 3 skenario, yakni persiapan jika berangkat kuta full, persiapan jika kouta haji dibatasi oleh pihak Arab Saudi, dan persiapan serta langkah jika pemerintah Arab Saudi membatalkan seluruh pemberangkan jamaah haji,” pungkasnya.

Kegiatan diseminasi peraturan perundang-undangan haji dan umroh tersebut dihadiri oleh Biro Kesra Pemprov Kalteng, seluruh travel haji dan umroh se Kalteng, seluruh Kemenag Kabupaten/Kota se Kalteng. Selain itu hadir juga secara virtual Komisi VIII DPR RI H Iwan Kurniawan, Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag.

Terpopuler

Artikel Terbaru