30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

KPU Fasilitasi Pencetakan APK dan BK, Porsinya Dibagi Merata

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kalteng segera mendistribusikan alat peraga kampanye (APK)
dan bahan kampanye (BK) untuk pemilihan gubernur (
pilgub). Sesuai
r
encana
pada
14
Oktober bahan-bahan tersebut disebar ke kabupaten/kota
se-Kalteng. Porsi atau
bagian untuk
setiap pasangan calon (paslon)
diberikan sama rata.

Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim mengatakan, pendistribusian APK ke

setiap

pasangan calon akan dilakukan 14 Oktober mendatang. Jenis APK yang akan
didistribusikan berupa bal
iho berukuran
3×5
meter, umbul-umbul 0,5×4 meter
, dan spanduk 1×6 meter.
Selain itu bahan kampanye (BK)
berupa selebaran ukuran 9,9×21
cm, brosur 21×29,1 cm, pam
flet 21×29,1 cm, dan poster
40×60 cm.

Baca Juga :  Dorong PD untuk Berinovasi

“KPU memfasilitasi
pencetakan APK  dan
bahan kampanye. Tim
paslon
lah yang akan memasangnya di lokasi-lokasi yang
telah ditetapkan
KPU provinsi sesuai Surat
K
eputusan
Nomor 45/PL.02.3-Kpt/Prov/IX/2020,” kata
Harmain kepada Kalteng Pos, kemarin (11/10).

Sebagaimana diketahui,
sejak
Sabtu
(26/9) lalu
hingga 5 Desember merupakan masa kampanye dalam tahapan
pilkada
.
Selama
masa ini, paslon boleh
mengadakan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan
dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye,
serta pemasangan
APK.

Harmain Ibrohim
menyebut, paslon juga mendapatkan fasilitas dari
lembaga penyelenggara
pemilu

berupa APK dan bahan kampanye. Pasalnya, dana yang dianggarkan untuk fasilitasi
dua paslon ini senilai Rp5 miliar lebih.

“Fasilitas yang
diberikan sama rata bagi
setiap paslon yakni berupa APK dan
bahan kampanye, ” ucapnya.

Baca Juga :  Santuy! Mengenang Momen Mesra Sugianto-Habib Ismail (Sohib)

Selain APK yang
difasilitasi KPU, paslon
juga dapat mencetak sendiri APK sebanyak
200
persen dari jumlah yang difasilitasi KPU.
Meski demikian, tempat
pemasangan
harus pada zona
-zona yang telah ditentukan KPU.

“Termasuk untuk bahan kampanye,
mereka (paslon,
red) boleh mencetak sendiri, bahkan juga
diperbolehkan membuat APD seperti masker dan hand
sanitizer,”
pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kalteng segera mendistribusikan alat peraga kampanye (APK)
dan bahan kampanye (BK) untuk pemilihan gubernur (
pilgub). Sesuai
r
encana
pada
14
Oktober bahan-bahan tersebut disebar ke kabupaten/kota
se-Kalteng. Porsi atau
bagian untuk
setiap pasangan calon (paslon)
diberikan sama rata.

Ketua KPU Kalteng
Harmain Ibrohim mengatakan, pendistribusian APK ke

setiap

pasangan calon akan dilakukan 14 Oktober mendatang. Jenis APK yang akan
didistribusikan berupa bal
iho berukuran
3×5
meter, umbul-umbul 0,5×4 meter
, dan spanduk 1×6 meter.
Selain itu bahan kampanye (BK)
berupa selebaran ukuran 9,9×21
cm, brosur 21×29,1 cm, pam
flet 21×29,1 cm, dan poster
40×60 cm.

Baca Juga :  Dorong PD untuk Berinovasi

“KPU memfasilitasi
pencetakan APK  dan
bahan kampanye. Tim
paslon
lah yang akan memasangnya di lokasi-lokasi yang
telah ditetapkan
KPU provinsi sesuai Surat
K
eputusan
Nomor 45/PL.02.3-Kpt/Prov/IX/2020,” kata
Harmain kepada Kalteng Pos, kemarin (11/10).

Sebagaimana diketahui,
sejak
Sabtu
(26/9) lalu
hingga 5 Desember merupakan masa kampanye dalam tahapan
pilkada
.
Selama
masa ini, paslon boleh
mengadakan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan
dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye,
serta pemasangan
APK.

Harmain Ibrohim
menyebut, paslon juga mendapatkan fasilitas dari
lembaga penyelenggara
pemilu

berupa APK dan bahan kampanye. Pasalnya, dana yang dianggarkan untuk fasilitasi
dua paslon ini senilai Rp5 miliar lebih.

“Fasilitas yang
diberikan sama rata bagi
setiap paslon yakni berupa APK dan
bahan kampanye, ” ucapnya.

Baca Juga :  Santuy! Mengenang Momen Mesra Sugianto-Habib Ismail (Sohib)

Selain APK yang
difasilitasi KPU, paslon
juga dapat mencetak sendiri APK sebanyak
200
persen dari jumlah yang difasilitasi KPU.
Meski demikian, tempat
pemasangan
harus pada zona
-zona yang telah ditentukan KPU.

“Termasuk untuk bahan kampanye,
mereka (paslon,
red) boleh mencetak sendiri, bahkan juga
diperbolehkan membuat APD seperti masker dan hand
sanitizer,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru