27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Komisi II DPRD Kalteng Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Fajar Hariady ingatkan
perusahaan, agar tetap membayar tunjangan hari raya (THR), kepada karyawan.
Selain itu, perusahaan juga diminta untuk mengawasi karyawan agar tidak mudik
saat lebaran.

Menurut Fajar, hal itu dilakukan dalam mencegah penyebaran
wabah corona virus atau covid-19. “Kita meminta dan mengimbau pihak
perusahaan untuk tetap membayarkan THR karyawan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Dan juga melarang karyawan mudik,” kata Wakil Rakyat dari Fraksi
PKB Fajar Hariady.

Wakil rakyat dari Dapil II meliputi Kotim dan Seruyan ini
mengatakan, dia telah berkoordinasi dengan dan mendengar masukan dari Ketua
Gerakan Bersama Peduli Buruh (GBPB) Kalteng dan Konfederasi Serikat Buruh
Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalteng perihal THR karyawan. Sebab itu, Sekretaris
Fraksi PKB DPRD Kalteng ini meminta kewajiban perusahaan harus tatp dipenuhi
perihal THR dan sebagainya.

Baca Juga :  Disharmoni Pemahaman

“THR akan sangat membantu karyawan, untuk memenuhi
kebutuhan selama wabah covid-19. Kami akan mengawal ini agar perusahaan bisa
membayarkan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, Anggota DPRD Kalteng ini juga membagikan paket
semabako melalui GBPB Kalteng untuk disalurkan kepada buruh dan ustadz yang
terdampak covid-19. “Hari ini ada sekitar 150 paket sembako yang kita
salurkan untuk buruh dan ustadz yang terdampak. Dan kita menyalurkan melalui
GBPB Kalteng,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Fajar Hariady ingatkan
perusahaan, agar tetap membayar tunjangan hari raya (THR), kepada karyawan.
Selain itu, perusahaan juga diminta untuk mengawasi karyawan agar tidak mudik
saat lebaran.

Menurut Fajar, hal itu dilakukan dalam mencegah penyebaran
wabah corona virus atau covid-19. “Kita meminta dan mengimbau pihak
perusahaan untuk tetap membayarkan THR karyawan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Dan juga melarang karyawan mudik,” kata Wakil Rakyat dari Fraksi
PKB Fajar Hariady.

Wakil rakyat dari Dapil II meliputi Kotim dan Seruyan ini
mengatakan, dia telah berkoordinasi dengan dan mendengar masukan dari Ketua
Gerakan Bersama Peduli Buruh (GBPB) Kalteng dan Konfederasi Serikat Buruh
Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalteng perihal THR karyawan. Sebab itu, Sekretaris
Fraksi PKB DPRD Kalteng ini meminta kewajiban perusahaan harus tatp dipenuhi
perihal THR dan sebagainya.

Baca Juga :  Disharmoni Pemahaman

“THR akan sangat membantu karyawan, untuk memenuhi
kebutuhan selama wabah covid-19. Kami akan mengawal ini agar perusahaan bisa
membayarkan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, Anggota DPRD Kalteng ini juga membagikan paket
semabako melalui GBPB Kalteng untuk disalurkan kepada buruh dan ustadz yang
terdampak covid-19. “Hari ini ada sekitar 150 paket sembako yang kita
salurkan untuk buruh dan ustadz yang terdampak. Dan kita menyalurkan melalui
GBPB Kalteng,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru