30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengguna Mobil dan Motor Semakin Diperketat, Satu Kendaraan Hanya Bol

PALANGKA RAYA- 
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya
membuat Petugas semakin jeli dan memperketat arus keluar masuk kendaraan di Pos
Lintas Batas.

Di Pos Lintas Batas Pahandut Sebrang, Selasa (12/5) pagi.
Dihari ke-dua diterapkannya PSBB ini masih terlihat beberapa kendaraan yang
dipaksa putar balik.

Sejumlah kendaraan yang melintas, dipaksa putar balik oleh
Petugas lantaran jumlah penumpang yang tidak sesuai dengan kapasitas yang telah
ditentukan. Sopir travel yang masih bandel pun tak lepas dari pemeriksaan
petugas.

Setiap pengendara yang melintas, baik itu roda dua dan roda
empat dilakukan pengecekan terhadap pengendara sesuai dengan protokol PSBB di
masa Pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  HIMPI Minta Pengusaha Daerah Dilibatkan Pembangunan Pipa Gas Trans Kal

Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan,
 aturan tersebut, dilakukan sesuai
seperti amanat peraturan Walikota nomor 07 Tahun 2020 tentang penerapan PSBB di
Kota Palangka Raya.

“Apabila membawa penumpang. Itu hanya diperbolehkan
membawa anggota keluarganya, itu harus sesuai dengan protokol Covid-19.
Maksimal lima orang di dalam satu mobil jika berukuran besar dan kecil maksimal
tiga orang,” bebernya.

Dijelaskannya, untuk membuktikannya apabila itu memang
keluarga. Maka akan dilakukan pengecekan melalui KTP dan Kartu Keluarganya,
guna mengetahui apakah memang benar penumpang tersebut merupakan satu keluarga

Pengguna sepeda motor juga tidak boleh berboncengan kecuali
satu kelurga atau satu rumah.

Dikarenakan perekonomi harus tetap berputar. Maka dari itu,
arus barang tetap akan diberikan aksek masuk ke dalam kota.

Baca Juga :  Tahun Duka

“Yang kami lakukan ini, kalau dia travel sesuai dengan
Permenhub yang mengangkut penumpang sama sekali tidak kami perbolehkan untuk
keluar dan masuk Kota Cantik Palangka Raya,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat yang melintas di pos
lintas batas ini masih belum seperti yang diharapkan. Seperti penggunaan masker
yang masih tak jarang masih dilanggar.

“Jika ada yang ingin melintas tidak menggunakan masker
juga akan kamu putar balik,” tegasnya. 

PALANGKA RAYA- 
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya
membuat Petugas semakin jeli dan memperketat arus keluar masuk kendaraan di Pos
Lintas Batas.

Di Pos Lintas Batas Pahandut Sebrang, Selasa (12/5) pagi.
Dihari ke-dua diterapkannya PSBB ini masih terlihat beberapa kendaraan yang
dipaksa putar balik.

Sejumlah kendaraan yang melintas, dipaksa putar balik oleh
Petugas lantaran jumlah penumpang yang tidak sesuai dengan kapasitas yang telah
ditentukan. Sopir travel yang masih bandel pun tak lepas dari pemeriksaan
petugas.

Setiap pengendara yang melintas, baik itu roda dua dan roda
empat dilakukan pengecekan terhadap pengendara sesuai dengan protokol PSBB di
masa Pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  HIMPI Minta Pengusaha Daerah Dilibatkan Pembangunan Pipa Gas Trans Kal

Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan,
 aturan tersebut, dilakukan sesuai
seperti amanat peraturan Walikota nomor 07 Tahun 2020 tentang penerapan PSBB di
Kota Palangka Raya.

“Apabila membawa penumpang. Itu hanya diperbolehkan
membawa anggota keluarganya, itu harus sesuai dengan protokol Covid-19.
Maksimal lima orang di dalam satu mobil jika berukuran besar dan kecil maksimal
tiga orang,” bebernya.

Dijelaskannya, untuk membuktikannya apabila itu memang
keluarga. Maka akan dilakukan pengecekan melalui KTP dan Kartu Keluarganya,
guna mengetahui apakah memang benar penumpang tersebut merupakan satu keluarga

Pengguna sepeda motor juga tidak boleh berboncengan kecuali
satu kelurga atau satu rumah.

Dikarenakan perekonomi harus tetap berputar. Maka dari itu,
arus barang tetap akan diberikan aksek masuk ke dalam kota.

Baca Juga :  Tahun Duka

“Yang kami lakukan ini, kalau dia travel sesuai dengan
Permenhub yang mengangkut penumpang sama sekali tidak kami perbolehkan untuk
keluar dan masuk Kota Cantik Palangka Raya,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat yang melintas di pos
lintas batas ini masih belum seperti yang diharapkan. Seperti penggunaan masker
yang masih tak jarang masih dilanggar.

“Jika ada yang ingin melintas tidak menggunakan masker
juga akan kamu putar balik,” tegasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru