31.9 C
Jakarta
Friday, January 9, 2026

Dokter Kamelia Bahagia, Bakal Bertemu Kekasihnya, Amar Zoni di Jakarta

Dokter Kamelia sebagai kekasih dari Ammar Zoni termasuk yang paling senang, di samping keluarganya, saat mendengar kabar bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhinrya diberikan izin untuk membawa Ammar ke Jakarta dari Lapas Nusakambangan dalam rangka mengikuti transmisi secara langsung di PN Jakarta Pusat.

Mata dokter Kamelia tampak berbinar setelah mendengar kabar tersebut. Dia mengaku sangat gembira akhirnya akan bertemu dengan Ammar Zoni dalam waku dekat setelah cukup lama dia hanya melihat sosok sang kekasih secara virtual.

“Bawain makanan pasti. Nasi Padang,” ujar dokter Kamelia sambal tersenyum di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

Dia pun berjanji akan selalu hadir dalam setiap konferensi untuk menyatakan dukungan secara langsung sekaligus untuk mengetahui perkembangan peredaran kasus narkoba yang dialamatkan kepada Ammar Zoni.

Baca Juga :  Ultah ke-24 Tahun, ini Doa Bunda Ashanty untuk Azriel Hermansyah

“Persiapan untuk persidangan karena sudah masuk ke pembuktian kan, pasti disiapkan saksi-saksi,” ungkapnya.

Kamelia sangat optimistis Ammar Zoni tidak bersalah dalam kasus ini tanpa bermaksud memimpin keputusan majelis hakim. Dia bahkan sudah menghitung kemungkinan Ammar Zoni akan terbebas dari balik jeruji jika kasus tersebarnya narkoba Rutan Salemba ini dia dinyatakan tidak bersalah.

“Kalau nanti diputuskan oleh hakim tidak bersalah, dia akan balik lagi menyelesaikan hukuman yang lama. Karena kasus kemarin dia tidak dapat remisi di tahun 2025 karena ada kasus ini. Untuk kasus yang kemarin, dia akan bebas 9 Agustus 2026, itu belum dipotong remisi tahun 2026,” ungkap Kamelia.

Electronic money exchangers listing

Ammar Zoni terjerat masalah baru disaat sedang menjalani hukuman penjara atas kasus sebelumnya. Mantan suami Irish Bella itu dianggap terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat, terjadi pada Januari 2025.

Baca Juga :  Dukung Relawan Covid-19, HIPMI Kalteng Salurkan Suplemen Kepada GP Ans

Akibatnya, Ammar Zonni dimasukkan ke dalam penyelesaian kelas beresiko tinggi. Dia pun dipindahkan dari Jakarta ke Lapas Nusakambangan pada Kamis, 16 Oktober 2025.(jpc)

Dokter Kamelia sebagai kekasih dari Ammar Zoni termasuk yang paling senang, di samping keluarganya, saat mendengar kabar bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhinrya diberikan izin untuk membawa Ammar ke Jakarta dari Lapas Nusakambangan dalam rangka mengikuti transmisi secara langsung di PN Jakarta Pusat.

Mata dokter Kamelia tampak berbinar setelah mendengar kabar tersebut. Dia mengaku sangat gembira akhirnya akan bertemu dengan Ammar Zoni dalam waku dekat setelah cukup lama dia hanya melihat sosok sang kekasih secara virtual.

“Bawain makanan pasti. Nasi Padang,” ujar dokter Kamelia sambal tersenyum di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

Electronic money exchangers listing

Dia pun berjanji akan selalu hadir dalam setiap konferensi untuk menyatakan dukungan secara langsung sekaligus untuk mengetahui perkembangan peredaran kasus narkoba yang dialamatkan kepada Ammar Zoni.

Baca Juga :  Ultah ke-24 Tahun, ini Doa Bunda Ashanty untuk Azriel Hermansyah

“Persiapan untuk persidangan karena sudah masuk ke pembuktian kan, pasti disiapkan saksi-saksi,” ungkapnya.

Kamelia sangat optimistis Ammar Zoni tidak bersalah dalam kasus ini tanpa bermaksud memimpin keputusan majelis hakim. Dia bahkan sudah menghitung kemungkinan Ammar Zoni akan terbebas dari balik jeruji jika kasus tersebarnya narkoba Rutan Salemba ini dia dinyatakan tidak bersalah.

“Kalau nanti diputuskan oleh hakim tidak bersalah, dia akan balik lagi menyelesaikan hukuman yang lama. Karena kasus kemarin dia tidak dapat remisi di tahun 2025 karena ada kasus ini. Untuk kasus yang kemarin, dia akan bebas 9 Agustus 2026, itu belum dipotong remisi tahun 2026,” ungkap Kamelia.

Ammar Zoni terjerat masalah baru disaat sedang menjalani hukuman penjara atas kasus sebelumnya. Mantan suami Irish Bella itu dianggap terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat, terjadi pada Januari 2025.

Baca Juga :  Dukung Relawan Covid-19, HIPMI Kalteng Salurkan Suplemen Kepada GP Ans

Akibatnya, Ammar Zonni dimasukkan ke dalam penyelesaian kelas beresiko tinggi. Dia pun dipindahkan dari Jakarta ke Lapas Nusakambangan pada Kamis, 16 Oktober 2025.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru