28.5 C
Jakarta
Monday, November 4, 2024

Dishub Mulai AKtif Lakukan Pengawasan

PALANGKA
RAYA – Untuk menjaga, mengawasi dan memastikan keamanan serta kenyamanan objek
wisata tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mulai aktif
melakukan pengawasan dan monitoring kepada kapal wisata yang mulai aktif
beroperasi.
 

Kepala
Dishub Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menjelaskan ada tiga
kegiatan pengawasan dan pembinaan yang pihaknya jalankan.   Pertama kegiatan ramp check yang meliputi
alat keselamatan berupa baju pelampung, tabung pemadam api, bak pasir dan kotak
P3K.

“Kegiatan
kedua, kami melakukan sosialisasi kelengkapan dan keselamatan angkutan serta
pelaksanaan penerapan protokol covid-19, di masing-masing kapal wisata yang
saat ini perlahan-lahan mulai beroperasi. Kemudian kegiatan ketiga, kai  akan melakukan pendataan armada yang akan
beroperasi serta melaporkan hal tersebut kepada kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balai XVI Kementerian Perhubungan,” ucap Alman.

Baca Juga :  Perkembangan UKM di Kota Cantik Terus Meningkat

Alman
menjelaskan, memang Dermaga Kereng Bangkirai ini dimiliki oleh Pemprov Kalteng,
namun dalam hal pengawasan dan pengelolaan wisatanya ada di kewenangan Pemko
Palangka Raya maka dari itu kami Dishub tergabung dalam hal pengawasan.

Alman
mengungkapkan, bahkan dalam bentuk keseriusannya melakukan pengawasan kemanan
di lokasi objek wisata air hitam yang Kereng Bangkirai, pihaknya kembali
mengaktifkan pos jaga yang berada di daerah tersebut.

“Keselamatan
dan keamanan angkutan transportasi terdapat dalam salah satu bidang di Dishub,
maka dari itu kami selaku instansi teknis langsung terjun berapartisipasi
melakukan pengawasan,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA – Untuk menjaga, mengawasi dan memastikan keamanan serta kenyamanan objek
wisata tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mulai aktif
melakukan pengawasan dan monitoring kepada kapal wisata yang mulai aktif
beroperasi.
 

Kepala
Dishub Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menjelaskan ada tiga
kegiatan pengawasan dan pembinaan yang pihaknya jalankan.   Pertama kegiatan ramp check yang meliputi
alat keselamatan berupa baju pelampung, tabung pemadam api, bak pasir dan kotak
P3K.

“Kegiatan
kedua, kami melakukan sosialisasi kelengkapan dan keselamatan angkutan serta
pelaksanaan penerapan protokol covid-19, di masing-masing kapal wisata yang
saat ini perlahan-lahan mulai beroperasi. Kemudian kegiatan ketiga, kai  akan melakukan pendataan armada yang akan
beroperasi serta melaporkan hal tersebut kepada kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balai XVI Kementerian Perhubungan,” ucap Alman.

Baca Juga :  Perkembangan UKM di Kota Cantik Terus Meningkat

Alman
menjelaskan, memang Dermaga Kereng Bangkirai ini dimiliki oleh Pemprov Kalteng,
namun dalam hal pengawasan dan pengelolaan wisatanya ada di kewenangan Pemko
Palangka Raya maka dari itu kami Dishub tergabung dalam hal pengawasan.

Alman
mengungkapkan, bahkan dalam bentuk keseriusannya melakukan pengawasan kemanan
di lokasi objek wisata air hitam yang Kereng Bangkirai, pihaknya kembali
mengaktifkan pos jaga yang berada di daerah tersebut.

“Keselamatan
dan keamanan angkutan transportasi terdapat dalam salah satu bidang di Dishub,
maka dari itu kami selaku instansi teknis langsung terjun berapartisipasi
melakukan pengawasan,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru