33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kuota Pemulangan PSK Palangka Raya Belum Ditentukan

PALANGKA RAYA – Dinas Sosial Kota Palangka Raya belum mengetahui
kuota pemulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk Kota Palangka Raya. Kepala
Dinas Sosial Palangka Raya, HA Fauliansyah mengatakan, kuota pemulangan
tersebut mengikuti kuota yang diberikan dari Kementerian Sosial Republik
Indonesia.

“Belum ada informasi pasti
dari pemerintah pusat,” kata Fauliansyah, Sabtu (10/8/2019).

Ia juga mengatakan, untuk tahun
2019 Kementerian Sosial hanya menganggarkan 500 PSK untuk dipulangkan ke kampung
halamannya. Sedangkan, data sementara yang berhasil dihimpun pihaknya jumlah
PSK di lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km 12 sekitar 130 orang.

“Kami sudah diperintahkan untuk
mengkonfirmasi lagi jumlah PSK di lokalisasi Jalan Tjilik Riwut km 12,”
ujarnya.

Baca Juga :  KPU: Silakan Nobar Putusan MK, Asal Sesuai Konteks Hukum

Ia mengungkapkan pihaknya akan
memastikan apakah PSK yang ada di Kota Palangka Raya dipulangkan tahun ini.
Karena ada lima kabupaten yang menjadi prioritas Kementrian Sosial, di antaranya
Kabupaten Katingan, Tarakan, Bintan, Kupang dan Sunan Kuning di Semarang. “Kalau
saya tidak salah 5 kabupaten itu yang diprioritaskan,” tuturnya. (atm/nto)

PALANGKA RAYA – Dinas Sosial Kota Palangka Raya belum mengetahui
kuota pemulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk Kota Palangka Raya. Kepala
Dinas Sosial Palangka Raya, HA Fauliansyah mengatakan, kuota pemulangan
tersebut mengikuti kuota yang diberikan dari Kementerian Sosial Republik
Indonesia.

“Belum ada informasi pasti
dari pemerintah pusat,” kata Fauliansyah, Sabtu (10/8/2019).

Ia juga mengatakan, untuk tahun
2019 Kementerian Sosial hanya menganggarkan 500 PSK untuk dipulangkan ke kampung
halamannya. Sedangkan, data sementara yang berhasil dihimpun pihaknya jumlah
PSK di lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km 12 sekitar 130 orang.

“Kami sudah diperintahkan untuk
mengkonfirmasi lagi jumlah PSK di lokalisasi Jalan Tjilik Riwut km 12,”
ujarnya.

Baca Juga :  KPU: Silakan Nobar Putusan MK, Asal Sesuai Konteks Hukum

Ia mengungkapkan pihaknya akan
memastikan apakah PSK yang ada di Kota Palangka Raya dipulangkan tahun ini.
Karena ada lima kabupaten yang menjadi prioritas Kementrian Sosial, di antaranya
Kabupaten Katingan, Tarakan, Bintan, Kupang dan Sunan Kuning di Semarang. “Kalau
saya tidak salah 5 kabupaten itu yang diprioritaskan,” tuturnya. (atm/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru