28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Satgas Covid-19 Palangka Raya Simulasikan Penerapan Perwali

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan simulasi penerapan Peraturan Wali
Kota nomor 26 tahun 2020 di kantor BPBD Kota Palangka Raya Jalan Badak, Selasa
(8/9) siang.

Dalam simulasi itu, tim Satgas
yang terdiri dari beberapa instansi tampak memberikan sosialisasi serta pendisplinan
protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker bagi warga yang melintas.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Emi
Abriyani menuturkan dengan diterbitkannya Perwali Palangka Raya itu, tim satgas
melakukan simulasi agar pada tanggal 14 September nanti pelaksanaan sosialisasi
penindakan berjalan dengan lancar.

“Dalam 7 hari ke depan
Perwali akan dilaksanakan. Jadi saat sudah diterapkan nanti, penindakan atau
SOPnya seperti simulasi yang kita laksanakan saat ini,” kata Emi.

Baca Juga :  Ingat, Jangan Lupa Pakai Masker!

Pantauan kaltengpos.co di lokasi,  ternyata masih ada beberapa warga yang tidak memakai
masker. Ini membuktikan kesadaran masyarakat masih kurang untuk pelaksanaan
protokol kesehatan.

“Semoga seminggu ke depan
setelah kita sosialisasi, kesadaran masyarakat bisa meningkat. Terus kalau ada
yang melanggar akan kita kenakan sanski sesuai Perwali,” ujar kepala BPBD
tersebut.

 

Kegiatan simulasi ini, menurutnya akan
terus digelar hingga tanggal 14 September sesuai isi Perwali yang disahkan Sekretaris
Daerah Kota Palangka Raya. Beberapa tim satgas yang bertugas, nantinya akan
melakukan penindakan secara stasioner dan mobile.

 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan simulasi penerapan Peraturan Wali
Kota nomor 26 tahun 2020 di kantor BPBD Kota Palangka Raya Jalan Badak, Selasa
(8/9) siang.

Dalam simulasi itu, tim Satgas
yang terdiri dari beberapa instansi tampak memberikan sosialisasi serta pendisplinan
protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker bagi warga yang melintas.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Emi
Abriyani menuturkan dengan diterbitkannya Perwali Palangka Raya itu, tim satgas
melakukan simulasi agar pada tanggal 14 September nanti pelaksanaan sosialisasi
penindakan berjalan dengan lancar.

“Dalam 7 hari ke depan
Perwali akan dilaksanakan. Jadi saat sudah diterapkan nanti, penindakan atau
SOPnya seperti simulasi yang kita laksanakan saat ini,” kata Emi.

Baca Juga :  Ingat, Jangan Lupa Pakai Masker!

Pantauan kaltengpos.co di lokasi,  ternyata masih ada beberapa warga yang tidak memakai
masker. Ini membuktikan kesadaran masyarakat masih kurang untuk pelaksanaan
protokol kesehatan.

“Semoga seminggu ke depan
setelah kita sosialisasi, kesadaran masyarakat bisa meningkat. Terus kalau ada
yang melanggar akan kita kenakan sanski sesuai Perwali,” ujar kepala BPBD
tersebut.

 

Kegiatan simulasi ini, menurutnya akan
terus digelar hingga tanggal 14 September sesuai isi Perwali yang disahkan Sekretaris
Daerah Kota Palangka Raya. Beberapa tim satgas yang bertugas, nantinya akan
melakukan penindakan secara stasioner dan mobile.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru