26.1 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Tim Satgas Pangan Temukan Pedagang Nakal, Menjual Daging dengan Timban

PALANGKA RAYA – Salah satu pedagang daging di Pasar Kahayan Palangka
Raya kedapatan menjual daging beku yang telah dikemas, dengan timbangan yang
tidak sesuai. Daging yang semestinya seberat 1 kilogram, ternyata setelah di
cek hanya seberat 9 ons.

Terungkapnya ulah “nakal”
pedagang daging itu saat tim gabungan Polda Kalteng dan tim satgas pangan melakukan
inspeksi mendadak di pasar tersebut, Rabu (8/5/2019).

“Harga daging Rp80 ribu per
kilogram. Tetapi dengan timbangan hanya 9 ons ternyata juga dijual Rp80 ribu,” ungkap
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kalteng, Jenta yang ikut dalam sidak
itu.

Atas temuan itu, sebut Jenta,
pihaknya hanya memberikan teguran dan peringatan kepada pedagang.

Baca Juga :  Ciptakan Kawasan Kota Sejuk dan Nyaman

“Untuk kali ini kita hanya
memberikan peringatan, agar tidak diulangi. Karena tindakan itu telah merugikan
konsumen,” ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi,
pedagang menyangkal jika pihaknya mengurangi timbangan daging beku kemasan yang
dijual. Dia berkilah bahwa daging tersebut sudah dikemas per 1 kilogram dari
pihak pemasok. “Jadi kami tidak mengurangi,” kilahnya.

Namun alas an tersebut dibantah
Jenta dan menegaskan bahwa hal itu tidak bisa menjadi pembenaran. “Semestinya
kalau memang timbangannya kurang, maka harganya pun tidak dijual dengan harga 1
kilogram, tetapi hanya Rp72 ribu,” tegas Jenta.

Selain ke Pasar Kahayan, tim
gabungan juga melakukan sidak di Pasar Besar dan Gudang Bulog di Jalan Tjilik
Riwut Km 7 Palangka Raya. (atm/OL/nto)

Baca Juga :  Pembangunan Embung Miliki Banyak Manfaat

PALANGKA RAYA – Salah satu pedagang daging di Pasar Kahayan Palangka
Raya kedapatan menjual daging beku yang telah dikemas, dengan timbangan yang
tidak sesuai. Daging yang semestinya seberat 1 kilogram, ternyata setelah di
cek hanya seberat 9 ons.

Terungkapnya ulah “nakal”
pedagang daging itu saat tim gabungan Polda Kalteng dan tim satgas pangan melakukan
inspeksi mendadak di pasar tersebut, Rabu (8/5/2019).

“Harga daging Rp80 ribu per
kilogram. Tetapi dengan timbangan hanya 9 ons ternyata juga dijual Rp80 ribu,” ungkap
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kalteng, Jenta yang ikut dalam sidak
itu.

Atas temuan itu, sebut Jenta,
pihaknya hanya memberikan teguran dan peringatan kepada pedagang.

Baca Juga :  Ciptakan Kawasan Kota Sejuk dan Nyaman

“Untuk kali ini kita hanya
memberikan peringatan, agar tidak diulangi. Karena tindakan itu telah merugikan
konsumen,” ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi,
pedagang menyangkal jika pihaknya mengurangi timbangan daging beku kemasan yang
dijual. Dia berkilah bahwa daging tersebut sudah dikemas per 1 kilogram dari
pihak pemasok. “Jadi kami tidak mengurangi,” kilahnya.

Namun alas an tersebut dibantah
Jenta dan menegaskan bahwa hal itu tidak bisa menjadi pembenaran. “Semestinya
kalau memang timbangannya kurang, maka harganya pun tidak dijual dengan harga 1
kilogram, tetapi hanya Rp72 ribu,” tegas Jenta.

Selain ke Pasar Kahayan, tim
gabungan juga melakukan sidak di Pasar Besar dan Gudang Bulog di Jalan Tjilik
Riwut Km 7 Palangka Raya. (atm/OL/nto)

Baca Juga :  Pembangunan Embung Miliki Banyak Manfaat

Terpopuler

Artikel Terbaru