25.3 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Dewan Minta Dishub Tingkatkan Pengawasan Truk Bermuatan Berat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso, meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan truk angkutan, baik itu truk barang, kontainer maupun angkutan buah sawit dan juga truk CPO, yang selama ini memasuki kawasan Kota Sampit.

“Kami meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim melakukan pengawasan terhadap truk yang bermuatan berat, agar mereka tak memasuki jalan dalam Kota Sampit, karena selama ini banyak truk bermuatan melintasi jalan dalam kota padahal sudah ada larangan mereka masuk kedalam kota,” kata Bima, Minggu (6/11).

Menurutnya truk yang melintas dalam Kota Sampit muatannya tidak sesuai dengan kondisi jalan dengan tonase 8 ton, hal inilah yang penyebab kerusakan jalan, bahkan sering terjadi kecelakan seperti yang terjadi di depan Stadion 29 November Sampit yang menabrak pembatas jalan.

Baca Juga :  Masih Ada Masyarakat Membuang Sampah Bukan Pada Tempatnya

“Karena selama ini pengawasannya kurang, sehingga banyak truk bermuatan berat lalu lalang melintasi jalan di dalam kota, bahkan rawan akan kecelakaan, ini harus menjadi perhatian dari dishub,” ujar Bima.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengharapkan dalam meningkatan pengawasan perlu adanya pembangunan pos jaga di kawasan dekat bundaran KB dan di kilometer 8 jalan Cilik Riwut, Hal ini sebagai bentuk upaya memaksimalkan pengawasan dilapangan.

“Untuk memaksimalkan pengawasan kami meminta Dishub membangun pos jaga di sekitar bundaran KB dan di Km 8 Cilik Riwut, agar truk bermuatan tidak lagi melintasi jalan dalam kota, sehingga tidak ada lagi truk yang melintas jalan dalam kota,” tegasnya. (bah)

Baca Juga :  Pemkab Diminta Perjelas Status Lahan Eks Lokalisasi Km 12

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso, meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan truk angkutan, baik itu truk barang, kontainer maupun angkutan buah sawit dan juga truk CPO, yang selama ini memasuki kawasan Kota Sampit.

“Kami meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim melakukan pengawasan terhadap truk yang bermuatan berat, agar mereka tak memasuki jalan dalam Kota Sampit, karena selama ini banyak truk bermuatan melintasi jalan dalam kota padahal sudah ada larangan mereka masuk kedalam kota,” kata Bima, Minggu (6/11).

Menurutnya truk yang melintas dalam Kota Sampit muatannya tidak sesuai dengan kondisi jalan dengan tonase 8 ton, hal inilah yang penyebab kerusakan jalan, bahkan sering terjadi kecelakan seperti yang terjadi di depan Stadion 29 November Sampit yang menabrak pembatas jalan.

Baca Juga :  Masih Ada Masyarakat Membuang Sampah Bukan Pada Tempatnya

“Karena selama ini pengawasannya kurang, sehingga banyak truk bermuatan berat lalu lalang melintasi jalan di dalam kota, bahkan rawan akan kecelakaan, ini harus menjadi perhatian dari dishub,” ujar Bima.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengharapkan dalam meningkatan pengawasan perlu adanya pembangunan pos jaga di kawasan dekat bundaran KB dan di kilometer 8 jalan Cilik Riwut, Hal ini sebagai bentuk upaya memaksimalkan pengawasan dilapangan.

“Untuk memaksimalkan pengawasan kami meminta Dishub membangun pos jaga di sekitar bundaran KB dan di Km 8 Cilik Riwut, agar truk bermuatan tidak lagi melintasi jalan dalam kota, sehingga tidak ada lagi truk yang melintas jalan dalam kota,” tegasnya. (bah)

Baca Juga :  Pemkab Diminta Perjelas Status Lahan Eks Lokalisasi Km 12

Terpopuler

Artikel Terbaru