29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pilkada di 28 Daerah Ini Melawan Kotak Kosong

KALTENGPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya
ada 28 kabupaten dan kota yang hanya diikuti oleh pasangan tunggal. 28 Paslon
itu nantinya akan melawan kotak kosong di Pilkada serentak 9 Desember
menantang.

Komisioner Bawaslu Afifuddin
mengatakan, dari 28 kabupaten tersebut tersebar di 15 provinsi di Indonesia.‎
Data tersebut didapatkan setelah KPU menutup pendaftaran Pilkada serentak pada
Minggu (6/9).

“Jadi terdapat 28 kabupaten dan
kota yang terdapat satu bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran,” ujar
Afif dalam konfrensi persnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/9).

Menurut Afif, untuk daerah-daerah
yang haya diikuti satu bakal pasangan calon yang terdaftar, maka Komisi
Pemilihan Umum (KPU) juga memperpanjang waktu tahapan pendaftaran pasangan
calon.

Baca Juga :  Kasus Meninggal di Kapuas Akibat Covid-19 Mencapai 171 Orang

“Itu sesuai PKPU Nomor 10/2020
tentang Pelaksanaan Pemilihan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19
perpanjangan pendaftaran dilaksanakan paling lama tiga hari setelah pelaksanaan
sosialisasi penundaan tahapan,” katanya.

‎Lebih lanjut Afif menuturkan,
dari 28 daerah dengan satu bakal pasangan calon tersebut. Sembilan daerah di
antaranya terdapat bakal calon yang mendaftarkan diri melalui jalur
perseorangan namun tidak memenuhi syarat.

“Itu ada
di Ngawi, Balikpapan, Kediri, Kebumen, Raja Ampat, Pematangsiantar, Kota
Semarang, Boyolali, dan Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Berikut 28 kabupaten/kota
penyelenggara Pilkada 2020 yang terdapat bakal paslon tunggal:

Jawa Timur:

1. Ngawi

2. Kediri

Jawa Tengah:

3. Kebumen

4. Wonosobo

5. Sragen

6. Boyolali

Baca Juga :  Bandel Angkut Penumpang, Puluhan Mobil Travel Dipaksa Putar Balik

7. Grobogan

8. Kota Semarang

Kepulauan Riau:

9. Bintan

Jambi:

10. Sungai Penuh

Bali:

11. Badung

Sulawesi Selatan:

12. Gowa Soppeng

Papua:

13. Manokwari Selatan

14. Raja Ampat

Nusa Tenggara Barat:

15. Sumbawa Barat

Sumatera Barat:

16. Pasar Manuk

Sumatera Utara:

17. Pematangsiantar

18. Serdang

19. Bedagai

20. Gunungsitoli

21. Humbang Hasundutan

Sulawesi Barat:

22. Mamuju Tengah

Bengkulu:

23. Hulu Utara

Sumatera Selatan:

24. Ogan Komering Ulu

25. Ogan Komering Ulu Selatan

Kalimantan Timur:

26. Balikpapan

27. Kutai Kertanegara

Papua Barat:

28. Pegunungan Arfak

KALTENGPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya
ada 28 kabupaten dan kota yang hanya diikuti oleh pasangan tunggal. 28 Paslon
itu nantinya akan melawan kotak kosong di Pilkada serentak 9 Desember
menantang.

Komisioner Bawaslu Afifuddin
mengatakan, dari 28 kabupaten tersebut tersebar di 15 provinsi di Indonesia.‎
Data tersebut didapatkan setelah KPU menutup pendaftaran Pilkada serentak pada
Minggu (6/9).

“Jadi terdapat 28 kabupaten dan
kota yang terdapat satu bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran,” ujar
Afif dalam konfrensi persnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/9).

Menurut Afif, untuk daerah-daerah
yang haya diikuti satu bakal pasangan calon yang terdaftar, maka Komisi
Pemilihan Umum (KPU) juga memperpanjang waktu tahapan pendaftaran pasangan
calon.

Baca Juga :  Kasus Meninggal di Kapuas Akibat Covid-19 Mencapai 171 Orang

“Itu sesuai PKPU Nomor 10/2020
tentang Pelaksanaan Pemilihan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19
perpanjangan pendaftaran dilaksanakan paling lama tiga hari setelah pelaksanaan
sosialisasi penundaan tahapan,” katanya.

‎Lebih lanjut Afif menuturkan,
dari 28 daerah dengan satu bakal pasangan calon tersebut. Sembilan daerah di
antaranya terdapat bakal calon yang mendaftarkan diri melalui jalur
perseorangan namun tidak memenuhi syarat.

“Itu ada
di Ngawi, Balikpapan, Kediri, Kebumen, Raja Ampat, Pematangsiantar, Kota
Semarang, Boyolali, dan Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Berikut 28 kabupaten/kota
penyelenggara Pilkada 2020 yang terdapat bakal paslon tunggal:

Jawa Timur:

1. Ngawi

2. Kediri

Jawa Tengah:

3. Kebumen

4. Wonosobo

5. Sragen

6. Boyolali

Baca Juga :  Bandel Angkut Penumpang, Puluhan Mobil Travel Dipaksa Putar Balik

7. Grobogan

8. Kota Semarang

Kepulauan Riau:

9. Bintan

Jambi:

10. Sungai Penuh

Bali:

11. Badung

Sulawesi Selatan:

12. Gowa Soppeng

Papua:

13. Manokwari Selatan

14. Raja Ampat

Nusa Tenggara Barat:

15. Sumbawa Barat

Sumatera Barat:

16. Pasar Manuk

Sumatera Utara:

17. Pematangsiantar

18. Serdang

19. Bedagai

20. Gunungsitoli

21. Humbang Hasundutan

Sulawesi Barat:

22. Mamuju Tengah

Bengkulu:

23. Hulu Utara

Sumatera Selatan:

24. Ogan Komering Ulu

25. Ogan Komering Ulu Selatan

Kalimantan Timur:

26. Balikpapan

27. Kutai Kertanegara

Papua Barat:

28. Pegunungan Arfak

Terpopuler

Artikel Terbaru