Kementerian P2MI Gandeng UKI Bangun Migrant Center

PROKALTENG.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat kolaborasi dengan pihak universitas untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing global.

Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman di kantor kementerian, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Sinergi antara Kementerian P2MI dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini mencakup pengembangan Migrant Center.

Fasilitas tersebut berfungsi sebagai pusat penyiapan calon pekerja migran, mulai dari pelatihan bahasa, sertifikasi profesi, hingga fasilitasi penempatan dan pelindungan.

Rektor UKI, Prof. Angel Damayanti, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, UKI memiliki modal kelembagaan seperti pusat bantuan hukum, lembaga sertifikasi profesi, dan jaringan internasional yang dapat mendukung penyerapan tenaga kerja di luar negeri.

Baca Juga :  Wawali Ajak Masyarakat untuk Mencegah IMS

“Kami sudah mempersiapkan ini selama beberapa tahun. UKI memiliki kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Jepang dan Jerman sehingga kami pernah mengirimkan lulusan keperawatan untuk bekerja di sana,” ujar Angel.

Angel menambahkan, program ini sangat krusial bagi mahasiswa, termasuk yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kehadiran Migrant Center diharapkan mampu memberikan akses peluang kerja luar negeri yang lebih aman dan terarah bagi para lulusan.

Electronic money exchangers listing

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa kementeriannya kini berperan sebagai regulator sekaligus operator tunggal dalam penempatan serta pelindungan pekerja migran. Hal ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Jangan Sampai Terjadi Kelangkaan Gas Elpiji

“Sekarang urusan pekerjaan ke luar negeri, baik magang maupun bekerja, menjadi kewenangan Kementerian P2MI. Pemangku kepentingan dan focal point untuk urusan pekerja migran Indonesia adalah Kementerian P2MI,” tegas Mukhtarudin.

Ia mendorong agar kualitas pekerja migran Indonesia terus meningkat dari sektor berkeahlian rendah menjadi tenaga kerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi. Saat ini, pemerintah telah berkolaborasi dengan lebih dari 40 perguruan tinggi untuk menjembatani kesenjangan kompetensi dengan kebutuhan pasar global.

“Persoalannya bukan karena kita tidak memiliki sumber daya manusia. Potensinya besar, tetapi masih ada kesenjangan antara output pendidikan dengan kebutuhan kompetensi global, terutama di aspek bahasa dan sertifikasi profesi,” pungkas Mukhtarudin.(tim)

PROKALTENG.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat kolaborasi dengan pihak universitas untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing global.

Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman di kantor kementerian, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Sinergi antara Kementerian P2MI dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini mencakup pengembangan Migrant Center.

Electronic money exchangers listing

Fasilitas tersebut berfungsi sebagai pusat penyiapan calon pekerja migran, mulai dari pelatihan bahasa, sertifikasi profesi, hingga fasilitasi penempatan dan pelindungan.

Rektor UKI, Prof. Angel Damayanti, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, UKI memiliki modal kelembagaan seperti pusat bantuan hukum, lembaga sertifikasi profesi, dan jaringan internasional yang dapat mendukung penyerapan tenaga kerja di luar negeri.

Baca Juga :  Wawali Ajak Masyarakat untuk Mencegah IMS

“Kami sudah mempersiapkan ini selama beberapa tahun. UKI memiliki kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Jepang dan Jerman sehingga kami pernah mengirimkan lulusan keperawatan untuk bekerja di sana,” ujar Angel.

Angel menambahkan, program ini sangat krusial bagi mahasiswa, termasuk yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kehadiran Migrant Center diharapkan mampu memberikan akses peluang kerja luar negeri yang lebih aman dan terarah bagi para lulusan.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa kementeriannya kini berperan sebagai regulator sekaligus operator tunggal dalam penempatan serta pelindungan pekerja migran. Hal ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Jangan Sampai Terjadi Kelangkaan Gas Elpiji

“Sekarang urusan pekerjaan ke luar negeri, baik magang maupun bekerja, menjadi kewenangan Kementerian P2MI. Pemangku kepentingan dan focal point untuk urusan pekerja migran Indonesia adalah Kementerian P2MI,” tegas Mukhtarudin.

Ia mendorong agar kualitas pekerja migran Indonesia terus meningkat dari sektor berkeahlian rendah menjadi tenaga kerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi. Saat ini, pemerintah telah berkolaborasi dengan lebih dari 40 perguruan tinggi untuk menjembatani kesenjangan kompetensi dengan kebutuhan pasar global.

“Persoalannya bukan karena kita tidak memiliki sumber daya manusia. Potensinya besar, tetapi masih ada kesenjangan antara output pendidikan dengan kebutuhan kompetensi global, terutama di aspek bahasa dan sertifikasi profesi,” pungkas Mukhtarudin.(tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru