KUALA KAPUAS – Demi memastikan anggota Satuan
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten
Kapuas bebas dari virus Covid-19, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas
Syahripin bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melakukan pemeriksaan
rapid test terhadap anggota yang bertugas di lapangan, Rabu (3/6).
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas
Syahripin menerangkan bahwa kegiatan rapid test yang dilakukan tersebut bukan
sekadar untuk mengetahui apakah anggota terpapar Covid-19. Akan tetapi juga
untuk memeriksa kesehatan para anggotanya. Sebab, dikatakan bahwa seluruh
anggota yang berada di lapangan berisinggungan langsung dengan masyarakat.
“Pada saat mereka melaksanakan tugas, kami
tidak menginginkan ada anggota yang di lapangan dalam keadaan terpapar Covid-19
dan sakit,” ucap Syahripin.
Maka dari itu, dirinya mengimbau anggotanya
dalam menjalankan tugas, diwajibkan menaati protokol kesehatan. Yakni tetap mengunakan masker, jaga jarak
serta menjaga kesehatan tubuh bila merasa badan tidak sehat dan sakit.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan Damkar
Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto mengatakan bahwa anggota SatPol PP dan Damkar
Kapuas dilakukan pemeriksaan rapid test, lantaran Satpol PP dan Damkar rawan
terpapar.
“Kami meminta dari Dinas Kesehatan Kabupaten
Kapuas untuk memeriksa kesehatan anggota kami, supaya bisa memastikan anggota
yang akan bertugas nantinya saat di berlakukanya PSBB dalam kondisi sehat dan
tidak terpapar Covid-19. Karena mereka akan
berinteraksi dengan orang lain,†ungkap Teguh.
Lebih lanjut, Teguh
Yunianto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Kantor SatPol PP dan
Damkar Kabupaten Kapuas, dan diikuti seluruh anggota SatPol PP dan Damkar
Kabupaten Kapuas dengan hasil non reaktif Covid-19.