27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tim Gugus Tugas Bentuk Tim, Khusus Memberikan Edukasi kepada Masyaraka

KUALA KAPUAS–Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kapuas membentuk tim yang
terdiri dari TNI/Polri, dinas kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta
Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas untuk bersama-sama turun langsung ke
lapangan. Keberadaaan tim itu bertugas untuk mengedukasi masyarakat agar
mengikuti imbauan-imbauan yang telah diberikan baik dari pemerintah, fatwa Majelis
Ulama Indonesia (MUI) maupun maklumat kapolri.

Selain itu, dibentuknya
tim tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama Nomor 06 tahun 2020
tentang panduan ibadah Ramadan di tengah pandemi wabah Covid-19, fatwa MUI
Nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah
Covid-19 dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap
kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Baca Juga :  Raperda STOK PD Sudah Selesai Dievaluasi

“Tim ini akan
menjelaskan kepada masyarakat perihal situasi Kabupaten Kapuas yang mana telah
masuk ke zona merah dan peningkatan status dari yang sebelumnya siaga darurat
menjadi tanggap darurat sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor
183/BPKAD tahun 2020 belum lama ini,” terang H Junaidi Juru Bicara Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kapuas, baru-baru ini.

Pria yang menjabat
sebagai kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini menambahkan,
tim tersebut juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang imbauan
dari bupati Kapuas terkait tata cara pencegahan Covid-19 seperti selalu
menggunakan masker, tidak mudik dan jangan bepergian keluar daerah serta tetap
di rumah saja.

Baca Juga :  Suasana dan Nuansanya Tak Tergantikan

“Tim ini nantinya akan
memberikan edukasi kepada masyarakat yang mana diprioritaskan pada
daerah-daerah atau wilayah yang masih rendah pemahamannya mengenai bahaya
Covid-19,” tutur Junaidi.

Kemudian
ditambahkannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengharapkan masyarakat
Kabupaten Kapuas dapat mengikuti anjuran maupun imbauan yang telah diberikan.
Mengingat, semua ini dilakukan demi menyelamatkan masyarakat terhadap penularan
virus Covid-19.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengharapkan
dengan dibentuknya tim ini akan makin memberikan pemahaman kepada masyarakat
dalam menjaga diri dari penyebaran Covid-19. 

KUALA KAPUAS–Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kapuas membentuk tim yang
terdiri dari TNI/Polri, dinas kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta
Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas untuk bersama-sama turun langsung ke
lapangan. Keberadaaan tim itu bertugas untuk mengedukasi masyarakat agar
mengikuti imbauan-imbauan yang telah diberikan baik dari pemerintah, fatwa Majelis
Ulama Indonesia (MUI) maupun maklumat kapolri.

Selain itu, dibentuknya
tim tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama Nomor 06 tahun 2020
tentang panduan ibadah Ramadan di tengah pandemi wabah Covid-19, fatwa MUI
Nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah
Covid-19 dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap
kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Baca Juga :  Raperda STOK PD Sudah Selesai Dievaluasi

“Tim ini akan
menjelaskan kepada masyarakat perihal situasi Kabupaten Kapuas yang mana telah
masuk ke zona merah dan peningkatan status dari yang sebelumnya siaga darurat
menjadi tanggap darurat sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor
183/BPKAD tahun 2020 belum lama ini,” terang H Junaidi Juru Bicara Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kapuas, baru-baru ini.

Pria yang menjabat
sebagai kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini menambahkan,
tim tersebut juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang imbauan
dari bupati Kapuas terkait tata cara pencegahan Covid-19 seperti selalu
menggunakan masker, tidak mudik dan jangan bepergian keluar daerah serta tetap
di rumah saja.

Baca Juga :  Suasana dan Nuansanya Tak Tergantikan

“Tim ini nantinya akan
memberikan edukasi kepada masyarakat yang mana diprioritaskan pada
daerah-daerah atau wilayah yang masih rendah pemahamannya mengenai bahaya
Covid-19,” tutur Junaidi.

Kemudian
ditambahkannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengharapkan masyarakat
Kabupaten Kapuas dapat mengikuti anjuran maupun imbauan yang telah diberikan.
Mengingat, semua ini dilakukan demi menyelamatkan masyarakat terhadap penularan
virus Covid-19.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengharapkan
dengan dibentuknya tim ini akan makin memberikan pemahaman kepada masyarakat
dalam menjaga diri dari penyebaran Covid-19. 

Terpopuler

Artikel Terbaru