26.7 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Mantap! Tahun Depan Akan Ada Objek Wisata Baru di Kota Cantik

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO โ€“ Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan
Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin mengatakan, pada tahun
2021 nanti Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana akan menambah satu
objek wisata di Kota Cantik.

Objek wisata baru itu menurut Ikhwanudin, berada di wilayah Kecamatan Bukit
Batu, yakni tepatnya di Kelurahan Habaring Hurung.

โ€œMemang ada rencana atau usulan dari masyarakat yang meminta, yaitu
objek wisata di daerah Kelurahan Habaring Hurung. Di sana nantinya akan ada
seperti air terjunnya, karena ada usulan dari masyarakat dan lurah setempat
untuk bisa tempat tersebut dijadikan sebagai objek wisata,โ€ kata
Ikhwanudin, Selasa (3/11).

Namun demikian, jelas Ikhwanudin, dalam menetapkan atau menambah objek
wisata baru, tidak bisa dilakukan begitu saja. Tetapi harus melalui beberapa
proses tahapan dan rancangan yang matang oleh pemko melalui instansi dan pihak
terkait setempat.

Baca Juga :  PPDB Sistem Zonasi untuk SLTP

Di antaranya seperti melakukan kajian dan penelitian lebih lanjut, apakah
tempat tersebut aman dan layak untuk dijadikan objek wisata. Kemudian melihat
potensi objek wisata ke depannya dan kesiapan masyarakat sekitar apabila tempatnya
dijadikan objek wisata.

รขโ‚ฌล“Penambahan objek wisata ini adalah berasal dari usulan masyarakat sekitar
yang disampaikan kepada lurah dan disampaikan kepada kami, semoga penambahan
objek wisata tersebut bisa segera direalisasikan,รขโ‚ฌย pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO โ€“ Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan
Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin mengatakan, pada tahun
2021 nanti Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana akan menambah satu
objek wisata di Kota Cantik.

Objek wisata baru itu menurut Ikhwanudin, berada di wilayah Kecamatan Bukit
Batu, yakni tepatnya di Kelurahan Habaring Hurung.

โ€œMemang ada rencana atau usulan dari masyarakat yang meminta, yaitu
objek wisata di daerah Kelurahan Habaring Hurung. Di sana nantinya akan ada
seperti air terjunnya, karena ada usulan dari masyarakat dan lurah setempat
untuk bisa tempat tersebut dijadikan sebagai objek wisata,โ€ kata
Ikhwanudin, Selasa (3/11).

Namun demikian, jelas Ikhwanudin, dalam menetapkan atau menambah objek
wisata baru, tidak bisa dilakukan begitu saja. Tetapi harus melalui beberapa
proses tahapan dan rancangan yang matang oleh pemko melalui instansi dan pihak
terkait setempat.

Baca Juga :  PPDB Sistem Zonasi untuk SLTP

Di antaranya seperti melakukan kajian dan penelitian lebih lanjut, apakah
tempat tersebut aman dan layak untuk dijadikan objek wisata. Kemudian melihat
potensi objek wisata ke depannya dan kesiapan masyarakat sekitar apabila tempatnya
dijadikan objek wisata.

รขโ‚ฌล“Penambahan objek wisata ini adalah berasal dari usulan masyarakat sekitar
yang disampaikan kepada lurah dan disampaikan kepada kami, semoga penambahan
objek wisata tersebut bisa segera direalisasikan,รขโ‚ฌย pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru