KUALA KAPUAS –Berdasarkan data terbaru jumlah
kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas telah mencapai 83 kasus. Oleh sebab itu penerapan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) sangat penting diterapkan. Hal itu sebagai langkah
menekan penyebaran virus Covid-19.
“Mari bersama kita sukseskan PSBB yang sebentar
lagi akan kita lakukan di Kabupaten Kapuas,â€ungkap Wakil Bupati Kapuas
Drs.H.M.Nafiah Ibnor,MM.
Dengan penerapan PSBB yang akan dimulai tanggal 4 Juni sampai dengan 19 Juni
2020 itu, Drs.H.M.Nafiah Ibnor,MM mengharapkan dukungan serta imbauan dari
tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Kapuas, untuk dapat mengajak seluruh
umat dan masyarakat menyuskseskan PSBB tersebut.
“Ayo kita bersama dukung PSBB di Kabupaten
Kapuas. Ini semua kita lakukan dari kita
untuk kita, demi kesehatan kita bersama.
Agar pandemi virus Covid-19 segera berlalu dan supaya kita dapat
beraktivitas dengan normal kembali, serta dan menurunkan angka kesakitan akibat
Covid-19,†ucapnya.
Menurutnya dengan cara pembatasan pembelajaran
di sekolah dan instansi pendidikan,
pembatasan aktivitas kerja di tempat kerja, pembatasan kegiatan
keagamaan, pembatasan moda transportasi, pembatasan jam operasional, pembatasan
kegiatan sosial dan budaya, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Bahkan tak hanya itu saja, orang nomor dua di
Kabupaten kapuas itu pun menyarankan untuk tetap selalu menggunakan masker dan
mencuci tangan secara baik dan benar.
Selalu menjaga jarak atau phisycal distancing serta selalu
melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.
Dirinya mengaharapkan, agar dalam pelaksanaan
PSBB nanti, masyarakat tidak panik dan tetap mematuhi semua aturan-aturan serta
protokol kesehatan yang telah diberikan selama masa PSBB.
Oleh sebab itu,
menurutnya dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat
Kabupaten Kapuas sangat penting diperlukan selama masa PSBB nanti.