PANGKALAN BUN- Akibat dampak Covid-19, membuat Pemerintah Kotawaringin Barat kembali
memperpanjang libur sekolah.
Hal ini mengingat kondisinya masih belum menentukan dan
adanya tambahan pasien yang terus mengalami peningkatan.
Untuk itu, demi mencegah dan mengantisipasi adanya lonjakan
libur sekolah seluruh jenjang diperpanjang.
Sesuai dengan surat edaran yang tandatangani Bupati
Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah.
“Libur sekolah kami perpanjang kembali setelah surat
edaran dikeluarkan pada 29 Mei 2020 lalu. Kami minta para pelajar mulai dari SD
sampai SMA tetap belajar di rumahnya masing-masing, ” kata bupati.
Menurutnya, kegiatan belajar di rumah diperpanjang mulai 3
Juni 2020 hingga 27 Juni 2020. Dan proses pembelajaran sendiri tetap
menggunakan daring atau dalam jaringan serta luring yang dimaksud luar jaringan
sesuai dengan kondisi ketersediaan akses serta internet. Sedangkan untuk
pengumuman kelulusan peserta didik SD atau MI pada tanggal 15 Juni 2020 dan SMP
atau Mts pada 6 Juni 2020 mendatang, juga menggunakan sistem daring ataupun luring tersebut.
Hal ini dilaksanakan guna mengikuti protokol kesehatan
untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Kami tegaskan aturan ini sendiri sesuai dengan agenda
dari Disdik Kobar agar bisa dilaksanakan dengan baik. Meskipun tetap belajar di
rumah mengikuti sistem pembelajaran yang diberikan oleh para
guru,”ungkapnya.
Ia berpesan dengan kondisi yang masih terjadi saat ini,
para pelajar hendaknya tetap berada di rumah. Manfaatkan waktu dengan baik
tidak perlu ke luar rumah apabila memang tidak ada kepentingan yang mendesak.
Tetap gunakan masker apabila memang harus keluar rumah.