27.3 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Jaga Netralitas, Independensi dan Integritas Penyelenggara Pemilu

KUALA KAPUAS – Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah
Ibnor, para Anggota KPU dan unsur FKPD, Bawaslu Kabupaten Kapuas serta camat se
Kabupaten Kapuas melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kapuas
untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di
Aula Hotel  Permata Inn Ballroom , Kuala Kapuas, Sabtu (29/2)
lalu.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemihan Umum Kabupaten Kapuas
Nomor  002/HK.03.1-Kpt/6203/KPU-Kab/II/2020, tanggal 29 Februari 2020
tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se
Kabupaten Kapuas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
Tahun 2020.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan ucapan selamat atas
dilantiknya para anggota PPK se Kabupaten Kapuas.  Dia berharap agar nantinya PPK sebagai
penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dapat melaksanakan seluruh tahapan
pemilu di tingkat kecamatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, dikatakannya bahwa pemerintah daerah mendukung penuh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas demi suksesnya penyelenggaraan
Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun
2020.  
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kapuas  Jamilah Maisura dalam
sambutannya mengharapkan kepada seluruh anggota PPK sebagai ujung tombak
penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan agar dapat melaksanakan tugas
dengan profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu,
mampu menjaga netralitas, independensi dan integritas penyelenggara
Pemilu.
“Selamat dan sukses kepada para anggota PPK di 17 Kecamatan yang baru dilantik
serta selamat bekerja serta menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya.
(hmskmf/dar/kpc)   

Baca Juga :  Lurah Selat Utara Bersama Tim Pantau PPKM Mikro

KUALA KAPUAS – Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah
Ibnor, para Anggota KPU dan unsur FKPD, Bawaslu Kabupaten Kapuas serta camat se
Kabupaten Kapuas melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kapuas
untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di
Aula Hotel  Permata Inn Ballroom , Kuala Kapuas, Sabtu (29/2)
lalu.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemihan Umum Kabupaten Kapuas
Nomor  002/HK.03.1-Kpt/6203/KPU-Kab/II/2020, tanggal 29 Februari 2020
tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se
Kabupaten Kapuas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
Tahun 2020.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan ucapan selamat atas
dilantiknya para anggota PPK se Kabupaten Kapuas.  Dia berharap agar nantinya PPK sebagai
penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dapat melaksanakan seluruh tahapan
pemilu di tingkat kecamatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, dikatakannya bahwa pemerintah daerah mendukung penuh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas demi suksesnya penyelenggaraan
Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun
2020.  
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kapuas  Jamilah Maisura dalam
sambutannya mengharapkan kepada seluruh anggota PPK sebagai ujung tombak
penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan agar dapat melaksanakan tugas
dengan profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu,
mampu menjaga netralitas, independensi dan integritas penyelenggara
Pemilu.
“Selamat dan sukses kepada para anggota PPK di 17 Kecamatan yang baru dilantik
serta selamat bekerja serta menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya.
(hmskmf/dar/kpc)   

Baca Juga :  Lurah Selat Utara Bersama Tim Pantau PPKM Mikro

Terpopuler

Artikel Terbaru